![]() |
| Suasana saat Timsus Dayok Mirah Patroli di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Minggu dinihari 1 Maret 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - mduma.id
Kasus kenakalan remaja di Pematangsiantar semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir, sehingga memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kondisi ini berdampak pada rasa aman warga yang beraktivitas terutama saat di malam hari.
Situasi ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu rasa takut yang berkepanjangan di tengah masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius.
Terbaru, Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan 5 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu 1 Maret 2026 malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan sasaran patroli yaitu penyakit masyarakat seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan lima unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing-masing.
Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," pungkas IPTU Agustina.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
