Siantar

Siantar
Senin, 16 Maret 2026, 18:54 WIB
Last Updated 2026-03-16T11:54:46Z
DairiRamadhanTunjangan Hari Raya

Lebaran Tinggal Hitungan Hari, Pemkab Dairi Mulai Cairkan THR 2026

Kepala BKAD Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.


Pemberian THR ini diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota dan juga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, 16 Maret 2026.


Rahmat mengatakan bahwa hingga saat ini proses pencairan THR untuk Kabupaten Dairi telah berjalan 70 %.


"Sampai saat ini proses pencairan THR sudah 70 %. Kemungkinan hari Rabu, paling lambat Kamis nanti sudah cair 100 %," terang Kepala BKAD, Rahmat Syah Munthe.


Rahmat menjelaskan, untuk pemberian THR tahun ini, Pemkab Dairi mengucurkan dana sebesar Rp. 26.261.709.220.


"Dari total 26 Miliar lebih itu, Rp. 17.780.581.925 diberikan untuk 3.533 ASN, dan Rp. 8.328.203.634 untuk 2.721 PPPK," jelas Rahmat.


"Kemudian untuk 2 pejabat negara, totalnya Rp. 11.394.161, sedangkan untuk seluruh Anggota dan Pimpinan DPRD, totalnya Rp. 141.529.500," tambahnya.


Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para ASN ataupun pegawai pemerintah saat merayakan IdulFitri atau Lebaran yang tinggal hitungan hari.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi