![]() |
| Tersangka kasus Narkoba Pria inisial NS (44) dan RBPP (39) beserta barang bukti di Polres Pematangsiantar, Rabu 4 Maret 2026. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan menangkap 2 orang tersangka yang menyimpan Sabu berupa 2 paket dengan berat Bruto 2,32 Gram.
Operasi penangkapan dilakukan di pinggir Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, pada Rabu 4 Maret 2026 sekitar pukul 11.50 WIB siang.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah NS (44), warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), serta RBPP (39), yang bertempat tinggal di Jalan Dalig Raya, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Informasi tentang keberadaan kedua tersangka pertama kali diterima dari masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel langsung mengambil tindakan dan menangkap mereka saat sedang berdiri di pinggir jalan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah kotak rokok Surya yang berisi Narkotika jenis Sabu (dibalut tisu dan disimpan di dalam topi merah putih milik RBPP), serta dua unit handphone – Oppo warna biru dan iPhone warna biru – yang ditemukan dari kantong dan tas sandang mereka.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sebagai pemilik barang bukti tersebut dan menyatakan bahwa sabu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial G yang berdomisili di Jalan Sarinembah, Kota Pematangsiantar.
Saat ini, NS dan RBPP telah dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum, yakni Pasal 114 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
