Siantar

Siantar
Minggu, 15 Maret 2026, 08:38 WIB
Last Updated 2026-03-15T01:38:06Z
DairiRumah TahananTNI

Rutan Sidikalang Gabung TNI Razia Kamar, Hadang Pungli dan Barang Terlarang

Petugas saat menggeledah kamar warga binaan Rutan Kelas II B Sidikalang. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id

 

Tak mau ada celah praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menggandeng TNI untuk menggelar razia insidentil menyeluruh di kamar hunian tahanan. Sabtu malam 14.Maret 2026.


Langkah ini menjadi bagian nyata implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mempertegas integritas dan keamanan.

 

Razia dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Brema Barus.


Sebanyak 17 personel gabungan, 2 diantaranya merupakan anggota TNI menyisir kamar nomor 16 hingga 23 di Blok Imam Bonjol.

 

"Razia ini bukan sekadar rutinitas. Kami ingin pastikan tidak ada fasilitas atau barang terlarang yang bisa disalahgunakan untuk penipuan atau pungli. Komitmen kami jelas: lingkungan Rutan harus bersih dan transparan," tegas Brema Barus mewakili Karutan Sidikalang Loviga.

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang terlarang seperti, 6 pisau rakitan, 2 pisau cukur, 1 gunting, 8 botol kaca, 8 mancis, 2 sendok besi.


Selain itu, penggaris besi, jarum, dan kartu remi juga di sita dari kamar warga binaan.

 

Seluruh temuan langsung didata dan dimusnahkan di tempat untuk mencegah penyalahgunaan kembali. 


Sinergi Rutan dan TNI diharapkan mampu memutus mata rantai gangguan keamanan serta menjaga marwah institusi dari penyimpangan.

 

Razia ini pun dinilai menjadi bentuk kesiapan personel dalam menjaga stabilitas demi pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son