Siantar

Siantar
Sabtu, 21 Maret 2026, 16:55 WIB
Last Updated 2026-03-21T09:58:03Z
Danau TobaPariwisataSimalungun

Tingkatkan PAD, ILAJ Minta Dinas Pariwisata Simalungun Kaji Zona Permainan Ketangkasan Internasional di Danau Toba


Ilustrasi.

Simalungun - nduma.id


Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun segera menyusun kajian resmi terkait rencana pengembangan zona permainan ketangkasan internasional di kawasan Danau Toba.


Menurut Fawer, inisiatif tersebut penting agar Simalungun tidak tertinggal dalam pengembangan kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata prioritas nasional.


“Dinas Pariwisata harus mengambil peran sebagai penggerak utama. Tanpa kajian dari daerah, kebijakan strategis sulit didorong ke tingkat pusat,” kata Fawer, Sabtu, 21 Maret 2026.


Fawer menilai, selama ini pendekatan pengembangan pariwisata di kawasan Danau Toba masih cenderung konvensional dan belum menyentuh segmen wisata premium internasional.


Ia mengusulkan konsep zona permainan ketangkasan sebagai alternatif inovasi berbasis hiburan modern yang dapat meningkatkan daya tarik wisata.


“Yang dibutuhkan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi inovasi pengalaman wisata. Ini yang belum maksimal,” ujarnya.


Selain zona darat, konsep tersebut juga mencakup opsi pengembangan kapal wisata berbasis hiburan ketangkasan sebagai bagian dari diversifikasi atraksi wisata.


Fawer menegaskan, konsep yang diusulkan tidak mengandung unsur perjudian. Ia menyebut permainan ketangkasan sebagai aktivitas berbasis kemampuan dan strategi, bukan spekulasi.


Dalam konteks hukum, ia merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang tetap melarang praktik perjudian.


“Karena itu, desain kebijakan harus memastikan tidak ada unsur taruhan. Ini harus murni hiburan berbasis keterampilan,” katanya.


ILAJ memperkirakan pengembangan konsep tersebut berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak sektor hiburan, investasi, dan aktivitas ekonomi turunan.


Selain itu, pengembangan ini dinilai dapat memperpanjang lama tinggal wisatawan serta membuka peluang kerja di sektor pariwisata dan industri kreatif.


Fawer menekankan pentingnya kajian awal oleh Dinas Pariwisata Simalungun, termasuk analisis hukum, sosial, dan ekonomi.


Ia juga meminta agar proses kajian melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat lokal.


“Ini bukan sekadar proyek wisata, tetapi kebijakan yang harus mempertimbangkan aspek hukum dan sosial secara menyeluruh,” ujarnya.


Menurut Fawer, hasil kajian daerah nantinya dapat menjadi dasar untuk mendorong kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.


Ia menilai, tanpa inisiatif dari pemerintah daerah, peluang inovasi pariwisata akan sulit berkembang.


“Simalungun tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam pengembangan Danau Toba. Harus ada gagasan yang didorong dari daerah,” kata dia.


ILAJ berharap Dinas Pariwisata Simalungun segera mengambil langkah konkret melalui penyusunan kajian resmi sebagai dasar pengembangan kebijakan pariwisata yang lebih inovatif.


“Kalau tidak dimulai sekarang, kita akan terus tertinggal dalam kompetisi pariwisata global,” ujar Fawer.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi