Siantar

Siantar
Rabu, 08 April 2026, 13:21 WIB
Last Updated 2026-04-09T03:25:06Z
KeuanganPembangunanSimalungun

BPK RI Mulai Periksa LKPD Simalungun TA 2025

Suasana entry meeting di ruang Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Simalungun, Senin 6 April 2026. (Foto/Ari).

Simalungun - nduma.id


Suasana penuh kesungguhan menyelimuti ruang Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun. Senin 6 April 2026. 


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara resmi menggelar entry meeting sebagai tanda dimulainya proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.

 

Mewakili Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora memimpin jajaran pimpinan perangkat daerah menerima kedatangan tim pemeriksa. 


Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tahapan krusial dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

 

"Pemeriksaan ini bukanlah ancaman, melainkan sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap cara kami mengelola keuangan daerah," tegas Mixnon.

 

Pemkab Simalungun menyambut baik kehadiran tim BPK sebagai mitra strategis, sejalan dengan arahan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan berdampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

 

Ia berharap setiap temuan pemeriksaan dijadikan bahan pembelajaran, sementara rekomendasi yang diberikan menjadi peta jalan menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan. Kepada seluruh perangkat daerah, Mixnon meminta menunjukkan profesionalisme, integritas, dan disiplin tinggi dalam pengelolaan anggaran serta pencatatan administrasi.

 

"Tujuannya jelas, mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar," pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesiapan pemerintah daerah. 


Ia memaparkan ruang lingkup, metode, serta jadwal pemeriksaan, dan berharap kerja sama aktif terus terjalin agar proses berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesimpulan yang akurat.

 

Momen penyerahan surat tugas secara resmi dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Sekretaris Daerah menutup rangkaian acara. 


Dokumen ini menjadi bukti tertulis bahwa proses pengawasan dan pemeriksaan keuangan daerah TA 2025 telah resmi dimulai.


Penulis: Ari

Redaktur: Rudi