Siantar

Siantar
Jumat, 17 April 2026, 12:51 WIB
Last Updated 2026-07-12T05:53:17Z
EkonomiHutanPakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Dukung Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, mengikuti Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan. (Foto/Istimewa).

Pakpak Bharat - nduma.id


Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, mengikuti Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 16 April 2026.


Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution.


Direktur PPSAKK Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, menjelaskan bahwa pemerintah melakukan pencabutan izin PBPH karena pemegang izin tidak melaksanakan kegiatan sesuai izin, tidak memenuhi kewajiban administrasi dan teknis, dan pelanggaran peraturan perundang-undangan.


"Negara memiliki kewenangan mutlak untuk mengatur, mengevaluasi, dan mencabut izin," ujar Ardi.Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyatakan bahwa Pakpak Bharat berharap lahan TPL dihutankan saja, karena itu lahan konsesi, kawasan hutan produksi, dan kawasan ekosistem lainnya,” ujar Franc.


Franc juga menekankan pentingnya pengelolaan hutan berkelanjutan dan mendukung program energi terbarukan.


Termasuk hutan kemenyan yang sebaiknya dikatakan dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai penghasil kemenyan.


"Demikian juga kawasan sempadan sungai yang sangat kami butuhkan supaya debit airnya kembali naik yang tentu sangat sejalan untuk mendukung program energi terbarukan yang dicanangkan Pemerintah Pusat," tambahnya.


Penulis : Real

Redaktur : Rudi