Siantar

Siantar
Jumat, 03 April 2026, 12:19 WIB
Last Updated 2026-04-04T05:25:39Z
BidanDairiKesehatanPolisi

Cari Keadilan, Polres Dairi Cek TKP Kasus Dugaan Pencabulan di Tigalingga

Lokasi tempat petugas Sat Reskrim Polres Dairi cek TKP. (Foto/Rudi).

Dairi - nduma.id


Kepolisian Resor (Polres) Dairi melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencabulan di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Kamis 2 April 2025. 


Lokasi kejadian tepatnya di salah satu rumah praktek Bidan di daerah itu.


Sekira pukul 16.30 WIB, terlihat 3 petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi memasuki ruangan di lokasi tersebut.

 

Petugas Satreskrim Polres Dairi bekerja berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTLP/B/26/I/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 Januari 2026 yang dilaporkan oleh LS.


"Saya yakin polisi bekerja dengan hati nurani dan kebenaran, karena kita lapor bukan atas asumsi tapi berdasarkan bukti dan fakta," ujar Pelapor, LS kepada media.

 

LS menceritakan, awalnya ia melalui organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi membantu seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang ditangkap polisi karena kasus pencurian handphone. 


PBB kemudian menjamin dan membawa anak tersebut keluar dari tahanan Polsek Parbuluan pada 28 Oktober 2026 lalu.

 

Anak tersebut kemudian tinggal di rumah LS dengan niat akan dibantu biaya hidup dan pendidikannya. 


Namun, beberapa bulan kemudian, anak itu tertangkap berbuat tidak senonoh di rumah LS bersama seorang pria dewasa yang sudah dianggap LS Sebagai  teman di keluarganya.

 

"Awalnya peristiwa itu tidak saya laporkan ke polisi, tapi diberitahukan kepada keluarga si anak. Tapi, anak itu kemudian lari dari rumah saya, dan belakangan saya malah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan itu," tegas LS.


"Saya tidak melaporkan cabul itu karena sudah kita beritahu kepada keluarganya,  keluarganya lah yang berperan untuk melaporkan itu,"  tandas LS lagi 

 

LS mengaku bingung karena pelaporan yang diarahkan kepadanya justru menyangkut perlakuan cabul tersebut, bahkan dirinya menjadi sasaran pemberitaan yang dinilainya fitnah. 


Merasa dirugikan dan resah dengan pelaporan serta pemberitaan yang tidak berimbang, LS pun melaporkan balik untuk mencari keadilan.

 

"Saya meminta masyarakat, terlebih Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi atau Pemerintah Kabupaten Dairi, tidak langsung menghakimi saya berdasarkan pemberitaan yang ada. Tetaplah menjunjung asas praduga tak bersalah," pinta LS yang berprofesi sebagai bidan.

 

Pelaporan dan pemberitaan itu berdampak besar bagi LS, keluarga, dan pekerjaannya. 


"Saya di pekerjaan merasa minder, banyak intimidasi yang saya terima. Saya betul-betul terancam, kemanapun saya terus diikuti," ungkapnya. 


Meski begitu, ia bersyukur diberi kekuatan oleh Tuhan.

 

Sementara itu, Ketua Harian PBB Kabupaten Dairi, Eddy O Ujung, berharap masyarakat menunggu proses pelaporan dari polisi. 


Kasus yang masih simpang siur ini di mintanya segera selesai secara hukum agar tidak ada saling menjatuhkan dan pemberitaan yang tidak diinginkan.

 

"Kami mengharap permasalahan ini segera selesai dan pihak Polres bisa menuntaskannya dengan cepat," tambah Ketua PBB Kabupaten Dairi, Erto Tobing.

 

Penulis : Rudi

Redaktur : Son