![]() |
| Pengendara sepeda motor knalpot brong diamankan di Polres Pematangsiantar, Senin dinihari 6 April 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Enam unit sepedamotor knalpot brong yang dikendarai remaja terjaring tim khusus (Timsus) Dayok Mirah saat patroli hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai hari Minggu 5 April 2026 malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk mencegah kejahatan dimalam hari sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif
Adapun sasaran patroli yang dilakukan adalah masyarakat di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor dan pengendara yang lainnya.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan 6 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong.
Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Selama kegiatan patroli tersebut Timsus Dayok Mirah temukan enam unit sepedamotor knalpot brong." pungkas IPTU Agustina.
Penulis: Ari
Redaktur: Rudi
