Siantar

Siantar
Selasa, 14 April 2026, 15:31 WIB
Last Updated 2026-04-15T08:36:34Z
GerebekMedanPolisi

"Pesawat Tempur" Amankan 184 Tersangka di Medan

Sejumlah barang bukti di tunjukan saat Konferensi Pers. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Gempuran keras Polrestabes Medan selama Operasi Ketupat Toba 2026, mulai 13 Maret 2026 sampai dengan 29 Maret 2026 membuahkan hasil luar biasa. 


Di bawah komando Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, pasukan yang dijuluki 'Pesawat Tempur' ini berhasil mengamankan total 184 tersangka dari 119 kasus kejahatan. 


Hasil ini diumumkan resmi pada Senin 13 April 2026 kemarin.

 

"Sabu, judi, dan kejahatan lainnya adalah lingkaran setan yang harus kami putus. Itu komitmen kami," tegas Kapolres.

 

Operasi kali ini mencatatkan prestasi gemilang dengan peningkatan pengungkapan kasus hingga 24 persen. 


Dari total 119 kasus yang berhasil dipecahkan, terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, dan 3 kasus premanisme.

 

Keempat jenis kejahatan ini menjadi fokus utama karena saling berkaitan, dengan Narkoba sebagai akar permasalahannya. 


Tak hanya itu, polisi juga sukses mengungkap 11 kasus prioritas yang sempat viral di media sosial.

 

Berdasarkan data wilayah, kasus Curas mendominasi di Polsek Medan Baru, kasus Curat terbanyak di Polsek Medan Area, sedangkan Curanmor, judi, premanisme, dan Narkoba paling banyak terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

 

Sorotan utama operasi ini adalah keberhasilan Satres Narkoba membongkar jaringan besar. 


Berawal dari penyitaan 2 Kg sabu di Setia Budi, tim melakukan pengembangan hingga berhasil menyita 50 Kg sabu di Aceh Utara yang diduga bersumber dari Thailand.

 

"Dua kurir yang diiming-imingi bayaran Rp 600 juta ini kami tangkap saat sedang memikul karung berisi barang haram. Dalam pengakuan mereka, ini sudah kali ketiga mengirim dan rencananya akan diedarkan ke seluruh Sumatera," papar Kasat Narkoba, Kompol M. Yusuf Rafli Nugraha.

 

Konferensi pers ini turut dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, serta jajaran pejabat kepolisian dan kejaksaan lainnya. 


Penulis : Rudi 

Redaktur : Vel