Siantar

Siantar
Selasa, 28 April 2026, 16:16 WIB
Last Updated 2026-04-28T09:16:54Z
HukumNasionalPenipuan DuringWarga Negara Asing

Polresta Denpasar Grebek Markas Penyekapan Operator Penipuan Daring, Puluhan WNA Diamankan

Suasana di lokasi usai dilakukan penggrebekan yang dipimpin Kombes Pol Leonardo Simatupang. (Foto/Istimewa).

Denpasar - nduma.id


Aparat kepolisian Polresta Denpasar membongkar jaringan penyekapan yang menyelundupkan dan mempekerjakan orang sebagai pelaku penipuan daring atau scam. 


Senin 27 April 2026 kemarin, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan. 


Dari lokasi di kawasan Kuta, Kabupaten Badung itu, petugas mengamankan 27 orang terdiri dari warga negara asing dan warga negara Indonesia. 


"Seluruh orang yang diamankan sedang menjalani proses pendataan dan pemeriksaan secara mendalam. Kami juga bekerja sama dengan berbagai satuan kerja kepolisian serta Kantor Imigrasi untuk memastikan kejelasan status keberadaan mereka di wilayah Indonesia," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang melalui cellularnya, Selasa (28/42026).


Tindakan itu katanya merupakan respon cepat atas laporan resmi yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait adanya dugaan penahanan sejumlah warga negaranya secara paksa untuk dijadikan pekerja penipuan.


Operasi dipimpin langsung Kombes Pol Leonardo Simatupang didampingi para pejabat utama jajaran kepolisian. 


"Penyidik juga terus melakukan koordinasi lintas instansi guna menelusuri aliran jaringan yang lebih luas di balik kasus ini," tandas AKBP Leo


Mantan Kapolres Dairi ini bercerita, sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah ruangan di lantai 2 yang sengaja diubah fungsinya menjadi tempat kerja. 


Ruangan tersebut dilengkapi berbagai peralatan canggih mulai dari komputer jinjing hingga jaringan internet berkecepatan tinggi berjenis Starlink yang biasa digunakan untuk kegiatan operasional penipuan jarak jauh.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 26 orang warga asing dari berbagai negara dan 1 orang warga negara Indonesia dan sudah diamankan. 


Di antara mereka, terdapat warga asal Filipina dan Kenya yang kedapatan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi seperti paspor.

 

Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti.


Di antaranya puluhan telepon genggam, komputer, perangkat pendukung jaringan, hingga atribut yang menyerupai identitas lembaga penegak hukum dari negara lain.

 

Hingga saat ini, penyelidikan kata AKBP Leo masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta-fakta lain yang belum terkuak.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son