![]() |
| Yoki Bintang (tengah/pegang mic) saat memberikan pendapat di RDP selasa lalu. (Foto/Yoki). |
Dairi - nduma.id
Aksi "walk out" sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aliansi masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Lintas Organisasi dan Komunitas yang terdiri dari 15 organisasi pada Selasa 19 Mei 2026 mendapat sorotan tajam dari Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Dairi.
Ketua PC IPNU Dairi, Yoki Bintang, mengungkapkan rasa kekecewaan mereka dengan sikap yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat tersebut, di tengah berlangsungnya rapat penting pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), menyusul telah diterbitkannya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut," kata Yoki Bintang, Jumat (22/5/2026).
"Rapat yang sedianya menjadi wadah krusial untuk menyalurkan aspirasi, mengkaji dampak lingkungan, serta mencari solusi atas polemik kehadiran PT DPM di hilir Kabupaten Dairi, justru diwarnai aksi keluar sidang atau walk out, yang mana sikap ini jelas tidak mencerminkan fungsi representasi rakyat," katanya menegaskan.
Mewakili Himpunan Lintas Organisasi dan Komunitas yang hadir pada saat itu, Yoki mengatakan seyogianya kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut sangat mereka harapkan.
"Kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut sangat diharapkan untuk mengawal hak-hak ekologis dan keselamatan ruang hidup warga," jelasnya.
Namun di saat pembahasan sedang memasuki poin-poin krusial terkait mitigasi risiko lingkungan dan dampaknya terhadap pemukiman serta pertanian warga, beberapa anggota DPRD justru memilih untuk walk out.
"Kami sangat menyayangkan sikap para anggota DPRD yang memilih walk out. Rapat Amdal ini adalah ruang ilmiah dan legal yang sangat penting untuk masa depan lingkungan Dairi. Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya bertahan, mendengarkan, dan mendebat demi kepentingan rakyat, bukan malah meninggalkan forum," ujarnya.
Lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD juga turut disorot.
Menurutnya, Himpunan Lintas Organisasi dan Komunitas Dairi menilai aksi walk out tersebut memperlihatkan betapa kurangnya komitmen politik dalam mengawal isu lingkungan hidup yang bersifat sensitif.
Adapun beberapa poin penting yang disoroti, diantaranya :
1.Pelepasan Tanggung Jawab : Meninggalkan rapat AMDAL dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap amanah pengawasan yang melekat pada institusi DPRD.
2. Kehilangan Ruang Dialektika : Aksi tersebut membuat suara masyarakat yang dititipkan kepada dewan menjadi tidak tersampaikan secara optimal di dalam forum resmi.
"Urgensi Isu PT DPM : Mengingat wilayah operasional PT DPM berada di kawasan dengan risiko bencana dan sensitivitas ekologis yang tinggi, kehadiran seluruh pemangku kepentingan secara penuh adalah hal yang mutlak.
Merespons dinamika tersebut, Yoki mengatakan bahwa Himpunan Lintas Organisasi dan Komunitas Dairi telah menyatakan sikap dan tuntutan, antara lain :
1. Meminta klarifikasi resmi anggota DPRD Dairi yang bersangkutan, yakni Erik sanjaya, Jogia Sopipot Simarmata, Nurlinda Angkat, Andi P.S Pasaribu, serta Nahason Lumban Gaol, terkait alasan di balik aksi walk out tersebut.
2. Meminta Ketua DPRD Dairi sebagai pucuk pimpinan untuk turut mengklarifikasi atas tindakan yang dilakukan anggota dewan yang meninggalkan rapat.
3. Mendesak komitmen total DPRD Dairi dalam mengawal setiap tahapan izin lingkungan PT DPM.
Anggota Komisi B DPRD Dairi, Nurlinda Angkat, saat ditemui Sabtu 23 Mei 2026, menampik hal itu dan mengatakan bahwa dirinya tetap mengikuti rapat hingga rapat diskors.
"Saya tidak walk out. Saya ikuti sampai rapat diskors," jelas Nurlinda.
Senada dengan Nurlinda, Nahason Lumban Gaol juga menyampaikan bahwa ia tidak walk out pada saat RDP Selasa lalu.
"Aku nggak walk out, tapi ijin ada urusan lain," kata Nahason melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Jogia Simarmata, melalui pesan WhatsApp menjawab pertanyaan wartawan terkait alasannya meninggalkan rapat, menyampaikan bahwa saat itu dirinya hendak berangkat ke rumah sakit.
"Ada keluarga saya sakit di rsud pak. Makanya saya buru2 ke rsud," jawab Jogia.
Hingga berita ini diterbitkan, dua anggota DPRD lainnya yang disebut Yoki meninggalkan rapat, belum menjawab konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya Komisi II DPRD Dairi yang diketuai Fitrianto Berampu, bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi serta aliansi masyarakat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat, terkait izin lingkungan PT DPM, menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH), yang tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1437 Tahun 2026 tertanggal 13 Maret 2026, berdasarkan Adendum AMDAL PT DPM.
PT DPM awalnya juga diundang dan turut hadir dalam rapat tersebut. Namun kehadiran pihak PT DPM di dalam forum tersebut ditolak oleh aliansi masyarakat, dan meminta perwakilan perusahaan untuk meninggalkan rapat.
PT DPM, dengan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Dairi pun telah mulai mensosialisasikan tentang itu sejak Selasa 5 Mei 2026 lalu.
Hal itu pun kemudian mendapat penolakan dari beberapa pihak, karena akses publik terhadap dokumen SKKLH maupun Addendum AMDAL dianggap tidak terbuka, yang berujung dengan diadakannya RDP.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
