![]() |
| Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Dair. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Dairi berhasil membekuk 2 pemuda, JSP (28) dan MK (29), atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu di Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahril Ramadhan mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2026 kemarin.
"Tersangka ini ditangkap Rabu kemarin," kata Syahril, Kamis (21/5/2026).
Dijelaskannya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim Satnarkoba tentang adanya peredaran Narkoba di daerah Tigalingga.
"Bermodal informasi tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud," ujarnya.
Dalam perjalanan ke lokasi, petugas mendapati 2 orang pemuda yang berboncengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju ke Kecamatan Tigalingga.
Petugas yang curiga dengan kedua pengendara tersebut pun langsung melakukan pengejaran.
"Sempat terjadi kejar-kejaran hingga ke Desa Palding Jaya," ungkapnya.
Saat berhasil menghentikan kedua pengendara tersebut, petugas pun langsung mengamankan dan melakukan pengecekan terhadap keduanya.
Dari hasil penggeledahan dan pengecekan di sekitar lokasi, petugas mendapati 1 kantongan plastik yang berisikan paketan Narkoba sekitar 2 meter dari lokasi penangkapan.
"Saat dinterogasi, MK mengaku bahwa plastik itu merupakan miliknya, dan sempat dibuang saat ditangkap," terang Kasi Humas.
"Menurut keterangannya, barang tersebut diduga berasal dari seseorang yang berada di Kecamatan Gunung Sitember. Namun setelah dilakukan pengejaran, yang bersangkutan sudah tidak ada dirumahnya," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang disita petugas berupa, 5 plastik klip berisikan sabu dengan berat kotor 4.93 Gram, 1 buah Handphone merek Samsung berwarna Hitam, 1 buah Handphone merek Vivo berwarna biru muda, serta 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125.
Saat ini tersangka MK dan JSP beserta barang buktinya telah diamankan ke Mapolres Dairi guna penyelisikan dan proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP. Otniel Siahaan menegaskan bahwa ini merupakan langkah nyata dari Polres Dairi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Dairi.
"Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba dimanapun berada. Jangan pernah main-main dengan barang terlarang tersebut," tegas Otniel Siahaan.
Kapolres Dairi itu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta, bersatu padu dan membantu dalam pemberantasan narkoba di Dairi.
"Tentu kami tidak bisa bekerja sendirian, kami perlu mendapat dukungan dari masyarakat, bilamana ada menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami dan akan segera kami tindaklanjuti," tandas Kapolres Dairi itu.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
