![]() |
| Kantor Bupati Dairi. (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Bupati Dairi, Vickner Sinaga memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.
Hal ini dipastikan Vickner kepada media saat dikonfirmasi, karena belakangan masyarakat Dairi disuguhkan kabar tak sedap tentang adanya dugaan praktik jual beli jabatan.
"Jika ada jual beli barang, berarti pembeli (A) mendapatkan barangnya. Lalu barangnya kini sudah dimiliki pembeli (A). Dan penjual (B) mendapatkan imbalannya. Sesudah dipelajari, barangnya malah sudah dimiliki orang lain (C)," kata Vickner Sinaga menjelaskan melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).
Perumpamaan ini ditulis Vickner untuk meyakinkan media tidak ada praktik "Jual Beli Jabatan" dimaksud.
"Ini malah jadi bukti bahwa tidak terjadi jual beli," tambahnya menegaskan.
Saat ditanya apakah Ia mengenal siapa oknum berInisial JS dan PS yang diberitakan media, Vickner mengaku tak mengenal sama sekali, bahkan tak pernah bertemu dengan sejumlah pihak yang dimaksud.
"Saya sendiri merasa tidak pernah ketemu sejak tahun baru dengan siapa-siapa. Termasuk inisial-inisial yang ada seputaran isu tersebut," jelas Vickner Sinaga.
"Jika ditanya, siapa kepsek dan di mana SK kepsek nya, 100% tdk hafal dan ingat. Itu tupoksi OPD. Pun sesudah pelantikan Maret lalu, tak ketemu semua inisial yang disebut, hingga kini," jelas Bupati Dairi itu.
Sebelumnya dikabarkan, seorang guru di lingkup Pemkab Dairi berinisial JS meminta kembali uangnya sebesar 80 juta rupiah dari seorang oknum berinisial PS yang mengaku sebagai orang dekat atau keluarga dari Bupati Dairi, Vickner Sinaga.
Uang tersebut dimaksudkan agar memuluskan nama sang guru untuk mengisi jabatan kepala sekolah.
Namun harapannya pupus, posisi yang ia harapkan justru diisi oleh orang lain.
Kabar terakhir, setelah persoalan ini mencuat ke publik, PS pun akhirnya mengembalikan uang 80 juta tersebut kepada JS.
Robinson Simbolon, Sekretaris Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Dairi, menegaskan kasus ini perlu ditangani serius dengan melibatkan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Dairi dan Kepolisian Resor Dairi.
Menurut Robinson, bukti dugaan "Jual Beli Jabatan" ini semakin kuat dengan adanya temuan berupa "kwitansi panjar" yang diakui oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga sendiri.
Bukti lain adalah pengakuan seorang guru berinisial JS kepada media yang telah menyerahkan uang sebesar 80 juta rupiah kepada oknum yang mengaku sebagai orang dekat Bupati Dairi Vickner Sinaga.
"Bupati harus melakukan klarifikasi tegas terhadap oknum yang mengaku sebagai orang dekatnya, karena perbuatan ini jelas mencoreng nama baik Bupati. Perkara ini juga perlu diselidiki lebih lanjut," tegas Robinson, Selasa (19/5/2026).
Hal senada juga dikatakan aktivis muda Dairi, Ariffatullah Manik.
Ia menegaskan isu jual beli jabatan ini harus segera ditangani oleh aparat penegak hukum.
"Kita akan membawa perkara ini ke jalur hukum agar segera diselidiki dan diusut tuntas," ujar Ariffatullah.
Ia juga menilai permasalahan ini bukan sekadar isu biasa, melainkan hal yang memerlukan penanganan serius.
"Jangan anggap remeh perkara jual beli jabatan. Hal ini menyangkut jalannya pemerintahan dan kualitas pejabat yang akan memimpin pelayanan publik nantinya," ungkapnya.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
.jpg)