![]() |
| Tersangka saat menunjukkan lokasi pohon Ganja yang ditanam kepada petugas. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Niat hati mencari keuntungan lebih, seorang pria di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, malah berurusan dengan polisi.
Pasalnya, RNS (42), yang merupakan seorang duda yang memiliki 2 orang anak, nekat menanam pohon Ganja di ladang miliknya.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahril Ramadhan membenarkan penangkapan itu.
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dairi meringkus RNS di kediamannya pada Rabu 20 Mei 2026 malam lalu.
"Iya benar. Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba pada Rabu malam," kata Syahril Ramadhan, Jumat (22/5/2026).
Syahril menjelaskan, penangkapan tersangka berhasil dilakukan berkat dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Awalnya laporan dari masyarakat, ada peredaran Narkotika jenis Ganja di wilayah tersebut. Kemudian Tim pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku," terang Syahril.
Setelah dipastikan, petugas pun langsung membekuk tersangka saat berada di kediamannya, dan menemukan 10 paket Ganja kering siap edar yang dibungkus kertas, dengan berat 420 Gram.
Saat ditangkap, RNS bersikap kooperatif dan memberitahukan kepada petugas bahwa masih ada 5 batang Ganja di perladangan miliknya, yang berada di belakang rumah.
Di lokasi dimaksud, petugas pun menemukan 5 batang Ganja setinggi 170 cm, 150 cm, 130 cm, 120 cm, dan 110 cm. Petugas juga turut mengamankan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru
"Saat ini RNS bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasi Humas itu.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
