Siantar

Siantar
Selasa, 05 Mei 2026, 15:28 WIB
Last Updated 2026-05-05T08:28:17Z

Persoalan Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Dairi Minta Diusut APH

Arifatullah Manik saat berorasi di aksi unjuk rasa di depan Mapolres Dairi beberapa waktu lalu. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Kabar praktik tidak sehat dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dairi kembali mencuat.


Sebelumnya informasi dugaan jual beli jabatan ini juga sempat beredar pada Maret 2026 lalu, pasca pelantikan 36 kepala sekolah dan 2 Kepala Puskesmas di Pemerintahan Kabupaten Dairi.


Terbaru, beredar pemberitaan di media terkait seorang guru di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi yang meminta kembali uangnya senilai 80 juta rupiah yang diserahkan kepada oknum mengaku orang dekat atau keluarga Bupati Dairi Vickner Sinaga 


Uang tersebut dimaksudkan untuk memuluskan nama sang guru mengisi jabatan kepala sekolah.


Namun harapan tersebut pupus, posisi yang ia harapkan diisi oleh orang lain.


Meski siapa oknum guru dan oknum penerima uang tidak dijelaskan rinci dalam pemberitaan, hal ini memberikan respons negatif di masyarakat.


Arifatullah Manik, Aktivis Mahasiswa Dairi sekaligus pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara, menyatakan kabar pemberitaan di media menjadi bukti buruknya tata kelola pemerintahan, karena itu harus diusut kebenarannya.


Arif pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak dan mengusut kabar tersebut secara mendalam.


"Ini bukan sekadar persoalan gagal dilantik atau uang yang belum kembali. Ini indikasi kuat adanya praktik kotor dalam pengisian jabatan," ujar Arifatullah Manik, Selasa (5/5/2026).

 

Dugaan praktik tersebut dikatakan Arif telah menyimpang dari prinsip meritokrasi, di mana seseorang seharusnya menduduki jabatan berdasarkan kemampuan, prestasi serta integritas, bukan karena dukungan politik, kekayaan maupun hubungan keluarga. 


Praktik ini juga dianggap telah merusak tatanan dunia pendidikan di daerah tersebut.


"Kami meminta agar ini tidak berhenti pada satu kasus saja. Harus dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pengutipan uang untuk jabatan, baik di sektor pendidikan maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah. red) lainnya. Jangan sampai ini menjadi rahasia umum yang terus dibiarkan,” lanjut Arif.


Menurut Arif, praktik semacam ini sangat berbahaya, karena akan melahirkan pejabat yang tidak kompeten dan hanya berorientasi pada pengembalian modal, bukan pada pelayanan publik.


“Kalau jabatan dibeli, maka yang terjadi adalah pejabat akan berpikir bagaimana mengembalikan uangnya, bukan bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan. Ini jelas merusak masa depan generasi kita,” sebutnya.


Aktivis muda itu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan hukum.


“Tidak bisa diam. Jika perlu, akan turun ke jalan untuk memastikan ini diusut sampai tuntas dan ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.


Sebelumnya kepada nduma.id,

Bupati Dairi, Vickner Sinaga menyayangkan informasi yang beredar ini, karena mencatut nama baiknya.


"Banyak isu seperti ini. Di mana-mana. Di Dairi, masih ingat isu di BUMD Perumda? Dikaitkan juga seperti itu. Padahal yang menjanjikan itu jika ketemu pun aku tak kenal. Anehnya kok masih banyak saja yang tertipu," kata Vickner Sinaga kepada nduma.id melalui panggilan dan pesan WhatsApp pada Senin malam, Senin (4/5/2026).


Karena itu Vickner menyarankan agar guru yang bersangkutan menemuinya secara langsung dan menyampaikan siapa oknum yang menerima uang tersebut.


"Yang bersangkutan boleh datang Senin minggu depan, atau kapan saja, menemui saya, untuk klarifikasi ke pendopo. Langsung ketemu saya dan memberi tahu orangnya," ujar Vickner.


Vickner juga menyampaikan, bahwa setiap posisi jabatan yang akan diisi haruslah melalui tahapan proses dan memenuhi segala persyaratan yang ditentukan.


"Setiap calon kepala sekolah "pasti" melewati evaluasi di BKN (Badan Kepegawaian Negara. red), Jakarta. Karena banyak memang aturan baru sebagai pedoman. Masih kita tunggu 40-an lagi pertek tentang itu. Pertek, persetujuan teknis. Baik untuk kepala sekolah maupun pejabat lainnya. Semoga di bulan Mei ini, bisa kita peroleh," terang Vickner.


Vickner meminta kepada setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga masyarakat, untuk tidak mudah percaya kepada bujuk rayu atau janji-janji manis yang disampaikan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai orang dekat ataupun sebagai keluarga dari Bupati Dairi.


Ia berharap agar setiap orang dapat berpikir secara rasional.


Bupati Dairi itu juga berharap kepada setiap ASN untuk tidak "menggadaikan" integritas demi sebuah jabatan.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi