
Timsus Dayok Mirah amankan pengendara knalpot brong ke Polres Pematangsiantar, Jumat 19 Juni 2026. (Foto/Ari).
Pematangsiantar
- nduma.id
Tim khusus
(Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar membubarlan kelompok kelompok
remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam, Jumat 19 Juni 2026.
Hal itu
dilakukan saat Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin.
Kapolres
Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina
Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan
situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah
Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian,
Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus
Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Dalam patroli
tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat
masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.
Selanjutnya,
Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan
diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap
aman, tertib, dan kondusif.
Kemudian
Timsus Dayok Mirah mengamankan 3 unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai
dengan standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot
brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi
setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Petugas
Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong. Selama kegiatan patroli situasi secara
umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan
adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres
Pematangsiantar," pungkas IPTU Agustina.
Penulis : Ari
Redaktur :
Rudi