![]() |
| Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP.. (Foto/Istimewa). |
Medan - nduma.id
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP., yang akrab disapa Ipunk, membantah kabar yang menyebut adanya dugaan belanja bahan bakar minyak fiktif di lingkungan kerjanya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang diterbitkan tanpa proses konfirmasi terlebih dahulu.
Saat menerima awak media di ruang kerjanya, Senin 29 Juni 2026, Ipunk menegaskan kabar yang beredar tidak berdasar.
Hal ini dibuktikan dari hasil pemeriksaan rutin Badan Pemeriksa Keuangan yang baru saja diselesaikan, di mana tidak ditemukan temuan penyimpangan pengelolaan keuangan sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya sangat menyesalkan hal ini. Pemberitaan sudah muncul dua kali," sebutnya.
Menurutnya, seluruh pengelolaan administrasi dan keuangan di Dispora Sumut telah diperiksa secara menyeluruh layaknya Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
“Saya pastikan, tidak ada satu pun catatan atau temuan terkait dugaan belanja BBM fiktif seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Ipunk mempertanyakan dasar munculnya informasi tersebut.
Ia mengingatkan bahwa setiap dugaan harus disertai bukti dan dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum disebarluaskan, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Meski demikian, ia tetap memandang pers sebagai mitra strategis dan sahabat pemerintah dalam menyampaikan informasi publik.
Oleh karena itu, hingga saat ini ia belum mengambil langkah hukum dan masih memilih bersikap meninjau situasi.
Namun, batasan tetap ditegaskan. Kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, prinsip keberimbangan, dan etika profesi.
“Saya tidak ingin berkonflik dengan insan pers dan ingin menjaga hubungan baik," tandasnya.
Ipunk mengajak seluruh rekan media untuk terus menjaga profesionalisme.
“Mari kita jaga kemitraan dengan mengedepankan prinsip cek ulang, keakuratan, dan kebenaran, agar informasi yang sampai ke tangan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” pungkasnya.
Penulis : Rudi
Redaktur : Red
