Siantar

Siantar
Minggu, 14 Juni 2026, 10:30 WIB
Last Updated 2026-06-14T03:30:22Z
Kenalpot BrongPolisiSiantar

Jaga Keamanan Malam, Polres Pematangsiantar Amankan 3 Motor Ber-Knalpot Brong

Remaja pengendara Septor knalpot brong diamankan di Polres Pematangsiantar, Jumat 12 Juni 2026. (Foto/Ari)

Pematangsiantar – nduma.id

 

Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar gencar melakukan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Dalam kegiatan pada Jumat malam 12 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau kerap disebut "knalpot brong".

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Pelaksana Sementara Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, patroli ini bertujuan mencegah berbagai gangguan ketertiban, mulai dari balap liar, geng motor, hingga gangguan kenyamanan warga akibat suara bising kendaraan.

 

Sebelum bergerak, tim mengikuti apel pembagian tugas di Markas Polres. 


Di lapangan, petugas mendapati sejumlah warga berkumpul hingga larut malam dan langsung memberikan imbauan secara santun agar membubarkan diri demi ketertiban lingkungan.

 

Saat pemeriksaan berlangsung, terungkap ada tiga kendaraan yang dipasangi knalpot tidak sesuai ketentuan. 


Petugas kemudian meminta pemilik kendaraan untuk melepas knalpot tersebut dan mengingatkan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

 

“Kami terus melakukan pengawasan agar gangguan ketertiban tidak terjadi. Penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan mengganggu ketenangan warga. Kami menghimbau pengendara untuk menaati peraturan yang berlaku,” tegas IPTU Agustina.

 

Penulis : Ari

Redaktur : Rudi