Siantar

Siantar
Rabu, 08 Juli 2026, 20:26 WIB
Last Updated 2026-07-08T13:26:22Z
DairiHukumPolisi

Diduga Setubuhi Gadis Semarga, Pria Bejat di Tigalingga Dairi Diamankan Polisi

LS (43) saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Seorang pria berinisial LS (43), warga Desa Lau Molgop, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara diamankan dan ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dairi.


LS ditahan pada Senin malam 6 Juli 2026.


Penahanan LS berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/274/VII/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut, tertanggal 6 Juli 2026.


Pria ini diduga menyetubuhi paksa tetangganya, seorang gadis berinisial AS (23), yang masih semarga dengan pelaku.


Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan membenarkan penahanan pelaku. 


"Iya. Pelaku masih semarga dengan korban," kata Kasi Humas, AKP Syahril Ramadhan, Rabu (8/7/2026).


Menurut, Syahril peristiwa tersebut terjadi di kediaman LS. 


Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menawarkan buah alpukat kepada korban.


"LS mengirim pesan kepada korban, untuk mengambil buah alpukat di rumahnya," terang Syahril.


"Korban kemudian mendatangi rumah pelaku seorang diri, dan saat itu tidak ada orang lain di rumah tersebut," imbuhnya.


Ketika sampai di rumah LS, korban pun menanyakan buah alpukat yang dijanjikan oleh pelaku. Namun LS mengatakan bahwa buah alpukat tersebut sudah habis terjual, dan langsung menarik korban ke dalam kamar.


Korban yang tak kuasa melawan pun hanya bisa pasrah saat ditarik ke dalam kamar.


"Di situ pelaku kemudian melakukan perbuatan persetubuhan itu, dan setelah selesai, pelaku meminta korban untuk pulang dan jangan memberitahu kepada ibunya tentang peristiwa tersebut," jelasnya.


Pelaku juga disebut mengancam akan membunuh korban apabila mengadu ke orang tuanya.


"Sampai di rumahnya, korban langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya, dan sang ibu langsung membuat laporan ke Polres Dairi," terang Syahril.


Dari keterangan korban, perbuatan bejat pelaku bahkan sudah dilakukan berulang kali.


"Bahkan korban sudah tak ingat lagi kapan peristiwa itu terjadi," tutup Kasi Humas Polres Dairi itu.


Atas perbuatannya, LS pun dijebloskan ke sel tahanan Polres Dairi guna proses hukum lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi