![]() |
| Polisi saat berupaya memediasi kedua belah pihak. (Foto/Istimewa) |
Dairi - nduma.id
Cekcok mulut antara 2 perempuan berstatus ibu rumah tangga (IRT), berinisial KBS dan CAM, yang terjadi di Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi, berujung dengan dugaan penganiayaan.
Akibat dari peristiwa itu, keduanya pun saling melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan membenarkan kasus tersebut.
Menurut Syahril, peristiwa itu terjadi pada Rabu 20 Mei 2026 lalu, dan kini tengah ditangani oleh kepolisian.
"Ya. Keduanya saling melapor. KBS membuat laporan ke Polres Dairi, dan CAM ke Polsek Sidikalang Kota," kata Syahril, Selasa (7/7/2026).
"Menurut laporan KBS, dirinya mendapat tindak penganiayaan yang mengakibatkan jari tengah tangan kanannya putus sepanjang 1 cm usai digigit CAM," tambahnya.
Sementara CAM melaporkan KBS ke Polsek Sidikalang Kota.
Dari laporan CAM, ia mengaku mendapat tindakan kekerasan pada bagian leher sebelah kanan, yang mengakibatkan memar kemerahan, serta bengkak di bagian bibir.
"Hal itu yang membuat CAM nekat menggigit tangan KBS," terang Syahril.
Menurut Syahril, saat ini laporan tersebut sudah dalam tahap penyidikan, dan sudah dilaksanakan gelar penetapan tersangka.
Polres Dairi juga katanya sudah melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak, namun tidak mendapat titik terang.
"Sudah dilakukan mediasi, namun tidak ada titik terang. Saat ini laporan keduanya sedang dalam proses oleh tim penyidik, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," ujarnya.
Dijelaskan Syahril, cekcok keduanya bermula dari KBS menerima laporan dari anaknya yang menangis usai dimarahi oleh anak CAM.
Mendapat laporan seperti itu dari anaknya, KBS pun kemudian menasehati anak CAM, dan setelah itu langsung kembali ke kios dagangannya.
Tak lama kemudian, CAM pun melabrak KBS ke kiosnya, dan terjadi adu mulut antara keduanya, hingga memicu tindak kekerasan.
Akibat dari persoalan itu, saat ini CAM telah mendekam di sel tahanan Polres Dairi.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
