Dairi - nduma.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) bersama pihak terkait lainnya akan melaksanakan Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor.
Kepala BAPENDA Kabupaten Dairi, Robot Simanullang mengatakan, operasi ini akan dilakukan mulai Senin 27 Juli sampai dengan 1 Agustus 2026 nanti.
"Bupati Dairi telah membentuk Tim Gabungan Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026, sesuai SK Bupati Dairi Nomor 163/900.1.13.1/VI/2026," kata Robot Simanullang kepada wartawan melalui WhatsApp, Minggu (26/7/2026).
Dijelaskan Robot, operasi ini dilaksanakan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 melalui Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan juga Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
"Kita berharap melalui operasi ini, PAD Kabupaten Dairi pada sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat optimal," terangnya.
Para pengendara maupun pemilik kendaraan diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan seperti STNK, bukti pelunasan pajak, serta SIM aktif.
"Bagi pemilik kendaraan yang sadar pajak akan diberikan kemudahan dan juga ada program menarik," ujar Robot.
"Ada diskon denda pajak kendaraan hingga 57 persen, bisa bayar pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik lama, dan bisa mengikuti Gebyar Pajak Sumut 2026 dengan berbagai hadiah," tambahnya.
Robot juga berharap masyarakat Dairi semakin sadar pajak, guna mendukung pembangunan di Kabupaten Dairi.
"Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, tentu akan mendukung pembangunan daerah," pungkas Kepala BAPENDA Dairi itu.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
