Siantar

Siantar
Selasa, 28 Juli 2026, 19:50 WIB
Last Updated 2026-07-29T08:50:17Z
budayaOtonomiPakpak Bharat

Peringati HUT ke-23, Bupati Franc Pimpin Upacara Hari Jadi Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat saat memimpin upacara. (Foto/Istimewa).

PAKPAK BHARAT – nduma.id

 

Kabupaten Pakpak Bharat genap berusia 23 tahun pada Selasa 28 Juli 2026. 


Peringatan bersejarah ini dirayakan dengan khidmat melalui upacara peringatan Hari Jadi ke-23 yang dipimpin langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, di Lapangan Balai Diklat BKPSDM, Desa Cikaok.

 

Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti acara yang dihadiri lengkap oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para tokoh pendiri Kabupaten Pakpak Bharat, serta sejumlah tamu kehormatan lainnya.

 

Dalam momen yang penuh kenangan ini, Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS., membacakan sejarah singkat perjalanan lahirnya daerah ini. 


"Pakpak Bharat secara resmi berdiri sebagai daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, yang disahkan pada tanggal 28 Juli 2003 bersamaan dengan berdirinya Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Nias Selatan di Provinsi Sumatera Utara," kata Elson Angkat.

 

Sementara itu Bupati Pakpak Bharat menegaskan, peringatan ini bukan sekadar perayaan angka usia, melainkan momen berharga untuk mengenang perjuangan para pendiri sekaligus memantapkan langkah menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son