Siantar

Siantar
Selasa, 28 Juli 2026, 18:01 WIB
Last Updated 2026-07-28T13:10:35Z
DairiHukumPolisi

Putus Jari Gegara Digigit, Konita Friska Berjuang Pulih Sambil Mencari Keadilan

Konita Br. Saragih. (Foto/Rudi).

DAIRI – nduma.id

 

Dua bulan telah berlalu sejak peristiwa penganiayaan yang merenggut sebagian kemampuan beraktivitasnya, namun Konita Friska br. Saragih (35) belum benar-benar pulih. 


Menurut keterangan medis, wanita satu anak ini baru bisa kembali normal setelah enam bulan ke depan. 


Meski kini masih bisa bergerak, produktivitasnya telah lumpuh.

 

"Aktifitas seperti biasa, cuma bekerja agak Janggal tidak sempurna lagi,'" katanya saat di temui media di rumahnya, Selasa (27/7/2026).

 

Kepada mwdia, Konita bercerita getir tentang perubahan yang ia rasakan sehari-hari. 


Aktivitas sederhana seperti mencuci piring kini tak sanggup ia lakukan. 


"Riwan Saragih, abangku, lah yang mencuci piring," ucapnya.

 

Pekerjaan utamanya sebagai penjahit pun terganggu parah. 


"Menjahit bisa, tapi sudah terganggu, harus pelan-pelan supaya jari membaik, begitu kata dokter," paparnya.

 

Yang membuatnya semakin tak habis pikir, ia justru ditetapkan sebagai tersangka. 


" Sudah terluka fisik hatipun terluka," tandasnya lagi.


Warga Perumahan Sitanggiring ini membantah keras tuduhan mencakar wajah, melempar dodot, hingga menyiram air panas.

 

"Saya tidak terima. Karena itu, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum melalui kuasa hukum," tegasnya.

 

Sebelumnya di beritakan, peristiwa bermula pada 20 Mei 2026 di Pasar Sidikalang. 


Berawal dari laporan anak Konita yang menangis usai dimarahi anak seorang ibu berinisial CAM. 


Konita menasihati anak CAM, namun tak lama kemudian CAM mendatangi kiosnya, terjadi adu mulut yang berujung kekerasan.

 

Dari laporannya ke Polres Dairi, jari tengah tangan kanannya putus sekitar 1 cm akibat digigit CAM. 


Sementara CAM melapor balik ke Polsek Sidikalang Kota dengan luka memar di leher dan bibir.

 

Upaya mediasi telah dilakukan namun gagal. 


Kedua belah pihak saling melapor.


Konita membuat laporan ke Polres Dairi, sementara CAM ke Polsek Sidikalang. 


Saat ini keduanya telah ditetapkan tersangka dan kasus berada di tangan penyidik. 


Sementara itu, CAM telah mendekam di sel tahanan Polres Dairi.

 

Di tengah proses hukum yang Dinilai Konita berjalan janggal, Ia tetap berjuang membuat laporan ke Propam Polda Sumut  memulihkan keadilan untuk dirinya.

 

Penulis : Rudi

Redaktur : Son