![]() |
| Foto bersama usai menggelar razia ke kamar warga binaan. (Foto/Istimewa). |
Dairi – nduma.id
Mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba dan barang berbahaya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang melaksanakan Razia Insidentil Gabungan bersama unsur TNI, Kamis 2 Juli 2026 malam.
Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pemberantasan peredaran Narkoba serta modus kejahatan di lingkungan Rutan dan Lapas.
Dipimpin langsung Kepala Rutan Sidikalang Loviga Ferdinanta Sembiring, apel kesiapan digelar pukul 19.00 WIB.
Tak lama kemudian, sebanyak 31 personel gabungan—terdiri dari petugas Rutan dan anggota TNI—bergerak menyisir kamar hunian di Blok SM Raja dan Blok Imam Bonjol secara teliti.
Razia ini berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain 5 sendok besi, 5 pisau rakitan, 4 set kartu remi, paku, pisau cukur, dan gunting kuku. Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
"Sinergi ini akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan," kata Loviga.
Ia juga mengapresiasi kinerja personel serta menekankan bahwa razia mendadak seperti ini menjadi instrumen penting mewujudkan Rutan yang bebas penyimpangan, sekaligus meningkatkan pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son
