Siantar

Siantar
Jumat, 17 Juli 2026, 08:46 WIB
Last Updated 2026-07-18T04:47:25Z
HukumPerempuanSimalungun

Tekan Angka Kekerasan, Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO

Foto bersama saat kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kantor Bupati Simalungun, Selasa 14 Juli 2026. (Foto/Ari).

Simalungun – nduma.id


Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan. 


Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), pihaknya menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa 14 Juli 2026.

 

Acara yang berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati. Kegiatan ini dihadiri para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan hingga tingkat nagori.

 

Kepala DPPPA Simalungun Sri Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesiapan peserta mengenali tanda-tanda kekerasan dan langkah penanganan awal. 


Ia menegaskan perlunya kepedulian bersama, karena kekerasan tidak hanya berupa fisik, melainkan juga psikis, seksual, perampasan hak ekonomi, hingga penelantaran.

 

"Pencegahan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat yang harus berjalan terus-menerus sampai ke nagori-nagori," ujarnya.

 

Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan tekad mencapai target nol kasus kekerasan. 


Ia menghimbau warga yang mengalami perlakuan tidak adil agar tak takut atau malu melapor demi mendapatkan perlindungan yang layak.

 

Sementara narasumber dari Polres Simalungun, Aiptu Khairul Nizar menyampaikan, hingga saat ini belum ada laporan resmi kasus TPPO di daerah ini. 


Meski begitu, pihaknya mengajak masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi mencurigakan.

 

Psikolog Ruth Maya Tamba dari Yayasan Generasi Epic mengingatkan bahwa data Komnas Perempuan 2025 mencatat kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 14 persen secara nasional. 


Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis, karena trauma sering kali menghambat korban untuk berani melapor.

 

Pemkab Simalungun berjanji akan terus memperluas sosialisasi dan mempererat sinergi demi mewujudkan Simalungun yang benar-benar bebas dari kekerasan.

 

Penulis : Ari

Redaktur : Rudi