Siantar

Siantar
Senin, 27 Juli 2026, 20:36 WIB
Last Updated 2026-07-27T13:36:25Z
DairiHukumWakil Rakyat

Tragedi Tabanan, Mangihut Sinaga: "Jalan Hukum Satu-satunya Jalan Beradab"

Mangihut Sinaga, Anggota DPR RI Komisi III saat menggelar Reses di Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id

 

Peristiwa memilukan terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. 


Seorang warga yang diduga terlibat kasus pencurian ayam meninggal dunia pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. 


Korban diduga mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh sejumlah warga, sebelum sempat diproses melalui jalur hukum yang sah.

 

Menyikapi peristiwa tersebut, Mangihut Sinaga, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum & HAM (BAKUMHAM) DPP Partai Golkar menyampaikan keprihatinan mendalam dan turut berduka cita. 


Kepada Media saat menggelar Reses di Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sekaligus menjadi cermin pentingnya menjunjung tinggi hukum dan nilai kemanusiaan.

 

Katanya, tak ada yang berhak menghukum di luar putusan pengadilan.

 

"Dalam negara yang berlandaskan hukum, setiap orang siapa pun dia, apa pun dugaan perbuatannya berhak diproses melalui mekanisme yang adil," sebut Mangihut, Senin (27/7/2026).


Karena itu Ia memperingatkan bahwa praktik main hakim sendiri justru menghapus ruang hukum dan menjerumuskan masyarakat ke dalam lingkaran kekerasan tanpa akhir. 


Tindakan tersebut bukanlah keadilan, melainkan berpotensi melahirkan korban baru serta perkara pidana yang berkelanjutan.

 

Salah satu sisi yang paling menyayat hati, menurut Mangihut, adalah dampak yang ditanggung keluarga korban, terutama anak yang kini kehilangan sosok ayahnya sebagai tulang punggung.

 

"Anak itu mungkin belum paham sepenuhnya, namun harus menerima kenyataan pahit," tandasnya.


Kini anak itu dinilainya kehilangan kasih sayang orang tua akibat kekerasan. 


Mangihut menekankan bahwa persoalan sosial tidak boleh diselesaikan dengan emosi sesaat atau dendam. 


Ia mendorong penguatan edukasi hukum agar masyarakat paham langkah yang benar, mengamankan situasi, menghubungi aparat, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

 

Karena itu Mangihut mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, adat, pemuda, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum bersatu membangun budaya hukum yang berbasis dialog, kesabaran, dan penghormatan terhadap HAM.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son