![]() |
| Salah seorang pengendara yang hendak membayarkan pajak kendaraannya di lokasi operasi pada Selasa pekan lalu. (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Sat Lantas Polres Dairi, SAMSAT, Subdenpom 1/2-4 Dairi, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan telah selesai melaksanakan Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor, yang dimulai sejak Senin 27 Juli 2026 hingga Sabtu 1 Agustus 2026.
Kepala BAPENDA Kabupaten Dairi, Robot Simanullang saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa selama 6 hari operasi digelar, ada sebanyak 152 pengendara yang terjaring.
"Dari data yang kita peroleh, ada 152 pengendara yang terjaring selama hampir sepekan operasi yang kita lakukan," kata Robot menjelaskan, Selasa (4/8/2026).
Dari total keseluruhan, 54 di antaranya merupakan pengendara roda 2, dan 98 pengendara roda 4 atau lebih.
Diketahui, sebanyak 87 pengendara dengan suka rela melakukan pembayaran ataupun pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya di tempat, melalui Mobil SAMSAT Keliling yang disediakan di lokasi operasi.
"65 pengendara kita berikan surat teguran, dan kita imbau untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya di kantor SAMSAT," terangnya.
Adapun total penerimaan dari pembayaran di tempat berjumlah Rp110.130.153.
"Operasi ini lebih menitikberatkan kepada kesadaran, jadi bukan ke penindakan," ujar Robot.
Dari pantauan wartawan selama berjalannya operasi, ditemukan banyak pengendara yang memutar arah atau berhenti setelah mengetahui adanya operasi gabungan.
Terkait hal itu, Robot mengungkapkan masih banyaknya masyarakat yang belum sadar pajak.
"Fokus kita di kesadaran masyarakat, dan tentu kita banyak mendapat tantangan di lapangan," ungkap Robot.
"Dari operasi kemarin, masyarakat banyak yang antusias, namun tidak bisa dipungkiri bahwa ada banyak juga pengendara yang memutar arah, bahkan berhenti sejenak menunggu operasi selesai baru melanjutkan perjalanan," tambahnya mengungkapkan.
Menurutnya, untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan dan berdasarkan hasil operasi yang telah dilaksanakan, Bupati Dairi telah menyurati seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Dairi untuk melaksanakan kewajiban pelunasan PKB, dan juga mengimbau agar pemilik kendaraan yang belum terdaftar berpelat nomor Dairi agar melakukan Bea Balik Nama (BBN) kendaraannya.
"Apabila belum terdaftar sebagai kendaraan berpelat nomor Dairi, kita juga mengimbau agar dibalik namakan. Termasuk juga kepada teman-teman ASN agar mengarahkan saudara atau keluarganya yang di sini. Itu akan jauh lebih mudah," ucapnya.
"Karena potensi itu sangat banyak," imbuhnya.
Ia juga mengatakan pentingnya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan kemandirian fiskal.
"Tentunya kita juga masih memilah-milah potensi mana yang belum digali untuk meningkatkan PAD kita. Jadi PAD kita selama ini masih terkesan flat. Temuan kita di lapangan, cukup banyak sebenarnya yang perlu kita perbaiki untuk meningkatkan PAD. Namun yang paling penting adalah kesadaran masyarakat," ujarnya.
Robot juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah tentunya untuk kebaikan masyarakat.
"Tidak ada visi pemerintah yang tidak baik, dan semua yang kita lakukan bisa kita pertanggungjawabkan kepada publik," tegas Robot Simanullang.
Kepala BAPENDA Dairi itu berharap dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, tentu akan semakin meningkatkan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Dairi.
"Tentunya pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk yang lain. Seperti infrastruktur, ataupun pelayanan publik," pungkas Kepala BAPENDA itu.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
