![]() |
| Barang bukti yang diamankan oleh petugas. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Dua orang pria yang merupakan warga Sidikalang dikabarkan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan Narkoba, pada Senin 24 Agustus 2026 lalu.
Penangkapan dilakukan di sekitar lokasi pemakaman Tionghoa, Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Salah seorang di antaranya dikabarkan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Informasi yang beredar di masyarakat, saat akan ditangkap, oknum ASN ini sempat melawan petugas.
Salah seorang warga yang ditemui wartawan di sekitar lokasi, mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi sekira pukul 11:00 WIB.
“Iya bang, kemarin ada yang ditangkap. Kira-kira jam 11 siang bang. Informasinya kami dengar ditangkap terkait Narkoba, dan sempat melawan, gelut dengan polisi waktu mau ditangkap," kata warga yang tidak ingin disebut namanya, Selasa sore (25/8/2026).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Dairi, Iptu Marlon Hutapea saat akan ditemui untuk mengonfirmasi kebenaran tentang itu, mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasikan hal itu dengan Seksi Humas, dikarenakan sedang berada di luar daerah.
"Konfirmasi ke Humas aja ya bang, kebetulan masih di Nusa Kambangan pula bang. Kemarin sudah saya arahkan anggota untuk koordinasi dengan Humas," kata Marlon melalui panggilan WhatsApp, Rabu (26/8/2026).
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan itu.
"Iya, Sat Res Narkoba telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin 24 Agustus 2026 sekira pukul 10.00 WIB, di sekitar Desa Bintang Mersada, Sidikalang," kata Syahril melalui sambungan WhatsApp.
Dijelaskan Syahril, saat itu polisi menangkap 2 orang dari tempat berbeda.
"Petugas mengamankan dua orang, ZS (34)dan Z (42). Dari keduanya diamankan barang bukti berupa dua paket Ganja kering seberat 18,05 Gram," jelasnya.
Polisi juga turut mengamankan 2 unit handphone dari tangan keduanya.
Awalnya petugas menangkap ZS di sekitar pemakaman Tionghoa, dan setelah dilakukan pengembangan, petugas pun menangkap Z dari lokasi yang tak jauh dari penangkapan ZS.
Syahril juga membenarkan upaya ZS melawan petugas yang hendak menangkapnya.
"Iya, sempat melawan waktu mau ditangkap. Ribut, dorong-dorongan lah dengan petugas," ungkap Syahril.
Terkait informasi yang menyebut ZS merupakan oknum ASN PPPK di lingkup Pemkab Dairi, Syahril mengaku belum mendapat informasi tentang itu.
"Informasi tentang itu kami belum tahu. Kalau di KTP keduanya, pekerjaan ZS pedagang dan Z wiraswasta," ucapnya.
Diketahui, keduanya memiliki peran berbeda.
"ZS diduga sebagai bandar, sedangkan Z diduga sebagai kurir," terang Kasi Humas itu.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun di lapangan, disebutkan bahwa ZS merupakan ASN PPPK di Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sidikalang.
"Kalau atas nama ZS memang ada PPPK di Damkar. Namun kami belum ada mendapat informasi resmi dari pihak yang berwenang mengenai itu," kata sumber terpercaya dari pihak Damkar Sidikalang.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
