Siantar

Siantar
Senin, 28 September 2026, 08:38 WIB
Last Updated 2026-09-28T06:23:11Z
HukumPolisiSianțar

Dari Call Centre 110, Polsek Siantar Utara Antar Lansia Terlantar ke Keluarga

Suasana saat petugas Evakuasi lansia terlantar di Siantar Utara, Sabtu 26 September 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma .id


Laporan warga melalui Call Centre 110 mendapat respons cepat dari jajaran Polres Pematangsiantar. 


Personel Polsek Siantar Utara bergerak ke lokasi untuk membantu seorang ibu lanjut usia (lansia) yang dilaporkan terlantar di wilayah Kecamatan Siantar Utara.


Laporan tersebut diterima pada Sabtu, 26 September 2026, dari seorang warga berinisial JH. 


Ia melaporkan keberadaan seorang ibu lansia yang membutuhkan bantuan di kawasan Jalan S.M. Raja, Kelurahan Gulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Agustina mengatakan, begitu menerima laporan, operator Call Centre 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.


Sekitar pukul 18.00 WIB, personel piket mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pelapor. 


Petugas kemudian memastikan keberadaan serta kondisi ibu lansia tersebut.


Setelah ditemukan, personel mengambil langkah untuk memastikan lansia tersebut berada di tempat yang aman. 


Petugas kemudian mengantarnya dan menyerahkannya kepada pihak keluarga.


Lansia tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pak Aman, yang diketahui merupakan keponakannya.


Proses penyerahan tersebut turut diketahui oleh Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun, AKP Restuadi, SH.


Setelah memastikan lansia tersebut telah bersama pihak keluarga, personel Polsek Siantar Utara kembali ke Mapolsek untuk membuat laporan hasil tindak lanjut pengaduan masyarakat.


Kasi Humas IPTU Agustina menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui saluran kepolisian.


Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Call Centre 110 dapat menjadi jembatan cepat antara masyarakat dan kepolisian, termasuk ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan.


Polres Pematangsiantar mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai kondisi yang membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Centre 110.


"Dengan kepedulian dan laporan cepat dari masyarakat, penanganan terhadap warga yang membutuhkan pertolongan dapat dilakukan dengan segera," tutup IPTU Agustina.


Penulis: Ari

Redaktur: Rudi