![]() |
| Suasana mediasi di SMPN 12 Pematangsiantar, Sabtu 26 September 2026. (Foto/Ari) |
PEMATANGSIANTAR - Nduma.id
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menindaklanjuti video yang viral di media sosial terkait dugaan perundungan dan pemukulan terhadap seorang siswi berinisial NR di salah satu SMP Negeri di Kota Pematangsiantar.
Disdik Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah, keluarga siswi, dan keluarga siswi lainnya yang disebut terlibat dalam kejadian tersebut, Sabtu 26 September 2026.
Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar Syaiful Rizal SSTP, Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Dasar Friado Damanik SPd MPd, kepala sekolah, sejumlah guru, orang tua NR, serta orang tua siswi yang terlibat.
Kadisdik Pematangsiantar Syaiful Rizal menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, NR sebelumnya mengaku kerap mendapat ejekan dari sejumlah teman. Ejekan tersebut bahkan disebut sempat menyinggung orang tua NR.
Situasi kemudian berujung pada pemukulan terhadap NR oleh seorang siswi berinisial GLH pada Jumat (25/9/2026), yang menyebabkan bagian mata NR mengalami bengkak dan memar.
“Berdasarkan keterangan NR, beberapa temannya kerap mengejek dirinya, bahkan ejekan sampai menyinggung nama orang tua. Kemudian salah seorang siswi, GLH, memukul NR hingga matanya bengkak dan memar,” terang Syaiful.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, wali kelas memanggil NR dan GLH untuk dimintai keterangan. Wali kelas selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah.
Pihak sekolah kemudian memberikan pertolongan awal kepada NR dan melakukan perawatan terhadap bagian mata yang mengalami bengkak.
Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, kepala sekolah mendatangi kediaman NR. Di lokasi tersebut, keluarga NR juga bertemu dengan pihak keluarga GLH.
“Malam itu, pihak keluarga korban serta keluarga pelaku sudah menyepakati akan melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan,” kata Syaiful.
Rencana perdamaian kemudian dijadwalkan pada Sabtu (26/9/2026) di sekolah. Namun, sebelum surat perdamaian dibuat, muncul video terkait dugaan perundungan yang kemudian tersebar di media sosial.
Meski demikian, proses mediasi tetap dilaksanakan pada Sabtu di ruang kerja kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah langkah penyelesaian.
Salah satunya, orang tua GLH bersedia membawa NR untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit mata di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar.
Kedua pihak juga menandatangani surat perdamaian bermaterai yang disaksikan oleh Kadisdik Pematangsiantar dan kepala sekolah.
“Juga akan dibuat video klarifikasi terkait video yang sudah viral di media sosial dari pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku,” ujar Syaiful.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua GLH menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga NR dan menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan NR hingga dinyatakan sembuh.
Selain penyelesaian secara kekeluargaan, pihak sekolah juga memberikan sanksi kepada GLH berupa skorsing selama 10 hari.
“Pihak sekolah juga memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada pelaku,” tambah Syaiful.
Syaiful menegaskan, pihak sekolah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap kejadian tersebut dan tidak membiarkannya begitu saja.
“Jadi, sejak awal pihak sekolah sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tidak ada pembiaran. Kita dari Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap tidak ada informasi yang simpang siur, yang dapat mengganggu mental dan psikis kedua belah pihak,” tegasnya.
Terkait informasi mengenai dugaan pengeroyokan yang beredar di media sosial, Syaiful bersama kepala sekolah menegaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima pihak sekolah, pemukulan dilakukan oleh satu orang siswi.
“Tidak benar ada pengeroyokan. Yang memukul satu orang, bukan beramai-ramai,” pungkas Syaiful.
Penulis: Ari
Redaktur: Rudi
