![]() |
| Foto bersama usai verval KDKMP. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Dairi telah mencapai tahap penyelesaian.
Pemerintah Kabupaten Dairi kini turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan setiap bangunan sesuai rencana serta siap beroperasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, memimpin tim pemeriksaan yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perindagkop-UKM, para camat, lurah, Babinsa, hingga pengurus koperasi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap gerai, gudang, dan kelengkapan sarana di tiga lokasi:
Desa Kalang Simbara, Kelurahan Panji Dabutar, dan Desa Sungai Raya, Kamis 24 September 2026.
Verval ini penting untuk menjamin pembangunan di lapangan sesuai dokumen perencanaan, memenuhi standar kelayakan, serta berjalan transparan dan akuntabel.
"Verval ini menjadi panduan pemeriksaan dan penilaian terhadap kelayakan bangunan fisik, gerai, pergudangan, maupun kelengkapan sarana KDKMP," ujar Surung saat meninjau lokasi di Panji Dabutar.
Dari total enam unit yang direncanakan diperiksa, tahap awal ini mencakup 3 unit.
Sekda menjelaskan proses baru dimulai, sehingga hasil keseluruhan belum dapat disampaikan secara rinci.
Data dari Simkopdes mencatat, dari 139 unit yang sedang berproses, sebanyak 54 unit pembangunan KDKMP telah rampung 100 persen.
Verifikasi ini diharapkan menjamin setiap koperasi siap berfungsi optimal dan menjadi penggerak ekonomi nyata bagi warga di desa maupun kelurahan.
Turut hadir Pengawas Koperasi Ahli Muda Ika Dora Ginting (Dinas Koperasi dan UKM Sumut), Kadis Pemdes Simon Tony Malau, serta para kepala dinas dan pejabat terkait lainnya.
Penulis: Real
Redaktur: Rudi
