
Teks Foto : Suasana apel KRYD di Pendopo Lapangan Adam Malik, Sabtu 10 Oktober 2026. (Foto/Ari)
PEMATANGSIANTAR – Nduma.id, Polres Pematangsiantar bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tiga Pilar untuk mengantisipasi aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta penggunaan knalpot brong.
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan tersebut berlangsung Sabtu malam (10/10/2026), diawali dengan apel gabungan pada pukul 22.00 WIB di Pendopo Lapangan Adam Malik.
KRYD Tiga Pilar melibatkan personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari dan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Dalam arahannya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas secara profesional dan humanis, namun tetap tegas serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Menurut Kapolres, sinergi tiga pilar diperlukan untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif, terlebih pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Melalui KRYD tersebut, personel gabungan melakukan patroli dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok atau aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran antarkelompok, keberadaan geng motor, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Polres Pematangsiantar bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah berkomitmen meningkatkan patroli, koordinasi, dan langkah pencegahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Kegiatan KRYD diharapkan tidak hanya menjadi langkah penindakan ketika gangguan terjadi, tetapi juga mampu mencegah potensi gangguan sejak dini melalui kehadiran aparat di tengah masyarakat. Penulis: Ari