Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021, 11:05 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:28Z
Nasional

Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Tabrak Lari di Bundaran HI


JAKARTA - Korlantas Polri bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tabrak lari pengendara mobil Mercedes-Benz dengan pesepeda di Bundaran HI yang terjadi pad Jum’at 12 Maret 2021 lalu. Olah TKP yang digelar melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri.

Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan tujuan olah TKP dengan TAA untuk membuat peristiwa kecelakaan dalam versi digital. Hasil olah TKP dengan TAA ini nantinya dapat membantu penyidik dalam melengkapi berkas perkara. Tidak hanya itu, menurut Kombes Agus hasil TAA juga dapat menjadi alat bukti dalam persidangan, guna memberi keyakinan hakim dalam proses persidangan nanti.

“Tentunya dengan TAA ini penyidik Polda Metro Jaya dan nanti koordinasi dengan Korlantas akan membuat sket TKP laka lantas secara digital. Jadi olah TKP Traffic Accident Analysis nantinya akan terlihat peristiwa pada kejadian, sebelum, dan setelah peristiwa bisa digambarkan secara digital. Hasil olah TKP secara digital ini bisa menguatkan proses penyidikan terutama pada saat nanti pelaksanaan sidang pengadilan. Tentunya meyakinkan kepada hakim bahwa peristiwa tersebut bisa digambarkan dengan elektronik digital oleh hasil TAA,” jelas Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sejak awal penyelidikan kasus kecelakaan itu menggunakan scientific criminal identification. Penyidik banyak memanfaatkan teknologi kamera dari ETLE untuk melihat peristiwa terebut hingga mengidentifikasi pelakunya.

Dirlantas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa dari hasil kamera ETLE, Kepolisian akhirnya berhasil menangkap MDA, pengendara mobil yang kabur usai menabrak pesepeda road bike Ivan Christopher. Ia ditangkap di kediamannya daerah Bintaro, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/3) dini hari. Dari hasil pemeriksaan, MDA pun ditetapkan sebagai tersangka dan hingga hari ini masih dalam tahanan.

“Kami melihat dari berbagai kamera ETLE yang ada di Jakarta karena kamera ETLE yang kami punya ada histori kendaraannya, sehingga kita bisa ketahui siapa pengguna kendaraan tersebut. Kemudian dengan teknologi face recognition kita bisa menentukan siapa yang menjadi pengendara sekaligus menentukan dialah yang diduga sebagai pelaku. Untuk kondisi korban sendiri saat ini masih dalam perawatan. kita berdoa mudah-mudahan korban bisa segera sembuh dan pulih kembali,” pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya.