Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 14 Februari 2022, 23:10 WIB
Last Updated 2022-02-14T23:23:01Z
Daerah

Bupati Ingatkan Soal Usulan Program di Musrenbang Kecamatan Kerajaan


Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pakpak Bharat Drs H Tekki Angkat di Musrembang Kecamatan Kerajaan. (foto/Istimewa) 

PAKPAK BHARAT, Kerajaan – nduma.id

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pakpak Bharat Drs H Tekki Angkat mengingatkan semua usulan yang dimasukkan kedalam rencana program pembangunan tahun 2023 mendatang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Ini disampaikan Bupati saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 tingkat Kecamatan Kerajaan. Jumat (11/2/2022).

Semua usulan dari masyarakat melalui kepala desa masing-masing untuk disesuaikan dengan vsi dan misi Bupati Pakpak Bharat yang telah tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pakpak Bharat tahun 2021-2026.

“Kami kembali harus mengingatkan supaya musyawarah ini lebih bermanfaat dan lebih berkembang, sehingga nanti kita dapatkan rancangan program yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kerajaan ini, baik pembangunan apa saja termasuk sarana dan prasarana agar tepat sasaran, bermanfaat bagi masyarakat dan supaya disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Pakpak Bharat,” ucap Asisten Pemerintahan mewakili Bupati Pakpak Bharat.

Setiap usulan di diskusikan dan di pertimbangkan bersama.

“Jangan sampai kemudian nanti kita masukkan dalam program kita tahun 2023 mendatang akan tetapi ternyata masih ada hal penting lain yang kita lupakan,” terang Asisten Pemerintahan.

Dalam kesempatan ini asisten pemerintahan juga mengingatkan kepada masyarakat di kecamatan Kerajaan agar hendaknya lebih berhati-hati dalam penggunaan sarana komunikasi baik media elektronik dan juga media komunikasi lainnya.

“Saya ingatkan kepada kita semua agar lebih bijaksana dalam menggunakan media komunikasi, media sosial dan lainnya, ingat jarimu harimaumu, undang-undang yang mengatur pelanggaran dan penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik ini sangat jelas, ada hukum pidana disana, oleh karenanya saya mengingatkan kita semua agar lebih berhati-hati kedepannya,” pesan Tekki Angkat kemudian.

Senada dengan Asisten Pemrintahan,  Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.STP mengatakan bahwa visi dan misi bupati yang telah tersusun rapi tentunya telah mempertimbangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada tahun-tahun yang akan datang.

“Maka usulan-usulan kita harus benar-benar direncanakan secara konfrehensif, matang dan tentunya  disesuaikan, diselaraskan dan terintegrasi dengan vivi dan misi Bupati Pakpak Bharat,” ucap Camat. (**)