Iklan Header

Senin, 14 Februari 2022, 22:34 WIB
Last Updated 2022-02-14T15:40:10Z
Daerah

Dua Pemuda di Sumbul Terjaring Oprasi Saat Konsumsi Ganja

Kedua tersangka berikut barang bukti di Mapolres Dairi. (foto/Istimewa)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id

Maksud dua pemuda ini mau nyantai, eh.... malah jadi nyesal.

Keduanya masing-masing berinisial  R S als U (25) warga Jalan SM. Raja Atas Rangkom Sumbul Desa Pegagan Juli I Kecamatan Sumbul dan E S (20) Warga jalan Pelita Atas Desa Pegagan Juli I Kecamatan Sumbul Kabupten Dairi.

Mereka tergulung operasi antik toba 2022 Polres Dairi karena sedang mengkonsumsi narkoba jenis Ganja.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui kasat Narkoba AKP Rudy Sitorus, mengatakan keduanya di tangkap pada sabtu sore 12 Februari 2022 lalu sekira Jam 17.00 WIB, tepatnya di jalan Sidikalang - Medan Desa Sitinjo I Kecamatan  Sitinjo Kabupaten Dairi.

“Saptu Sore 12 Februari 2022 lalu sekira Jam 17.00 WIB,” tulis Kasubag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Senin (14/2/2022).

Dari keduanya petugas membawa barang bukti berupa satu lembar kertas nasi sebagai pembungkus yang berisi daun, biji dan ranting yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Ganja, Brutto : 9,64 Gram, satu unit Sepeda Motor Honda Merek Revo dengan nomor polisi BB 2831 YE.

Diceritakan Doni kalau penangkapan keduanya berawal dari petugas yang menerima informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis Ganja  di daerah Perbatuan Desa Sitinjo I Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Selanjutnya team Opsnal Res Narkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 WIB team  melakukan penangkapan terhadap 2 orang.

“Keduanya baru saja selesai mengkomsumsi Narkotika Jenis Ganja.” Tulis Doni.

Kepada petugas keduanya mengakui mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial DN. DN saat ini sedang dalam pencarian. Diakui sebelumnya Ganja tersebut adalah sebanyak 10 paket dan telah dijual oleh R S dan E S kepada pembeli/pengguna.

Saat ini kedua pemuda beserta barang buktinya sudah di Mapolres Dairi Untuk Penyidikan lebih lanjut.  (nd1)