Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Jumat, 20 Mei 2022, 10:15 WIB
Last Updated 2022-05-20T03:25:20Z
Dairi

Demo Dana Paud 5.4 Milyar, AP2N Pertanyakan Kinerja Kajari Dairi

Kajari Dairi Chandr Purnama (Tengah pegang kertas) menjawap AP2N. (Foto/Rudi)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id

Masa yang melakukan aksi demonstrasi di depan kejaksaan Negeri Dairi masih meragukan kinerja Kajari Dairi, Chandra Purnama.

Mereka menduga ada permainan dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Operasinal Penyelenggaran (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun anggaran 2020-2021 berpagu Rp 5,4 miliar.

Vander Sinaga peserta aksi mengaku ada kerancuan di Kejari soal dugaan korupsi dana paud itu.

Karena tahun 2021 lalu dikatakan Vander Kasi Intel Kejari Dairi, David P Sihombing pernah melakukan konfrensi pers soal dugaan korupsi BOP PAUD.

Dari hasil pemberitaan media, Kejari Dairi sudah melakukan penyelidikan dan mengkonfirmasi dengan Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Dairi, Boru Sinaga.

"Tadi saya sampaikan ke kajari soal, konfrensi pers Kasi Intel David Sihombing, masak kajari bilang itu tanpa sepengetahuannya, apakah kegiatan Kasi Intel David Sihombing tidak ada  koordinasi dengan Kajari," imbuh Vander. Kamis (19/5/2022).

Vander mengaku juga sudah mengkonfirmasi Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi dan  diakui sudah pernah diperiksa tim Kejaksaan Dairi kemudian menyerahkan semua dokumen penerima BOP PAUD se Kabupaten dari.

AP2N aksi unjuk rasa di Kejari Dairi. (Foto/Rudi)

Koordinator aksi, Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran Negara (AP2N) Kabupaten Dairi, Hulman Sinaga juga mempertanyakan kinerja Kajari Dairi, Chandra Purnama.

"Persoalan dugaan korupsi  BOP PAUD tahun anggaran 2020-2021 sudah  viral dan menjadi perhatian semua pihak. Dengan gamblang, kajari mengatakan tidak ada penyimpangan, padahal sebelumnya telah tiga kali bunda PAUD, Romi Mariani Simarmata, Istri Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu dipanggil kejaksaan, namum tidak pernah hadir," ujar Hulman.

Hulman mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi ketiga dan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya.

Pada aksi demo pertama setelah kasus BOP PAUD viral di media sosial, pihaknya mendapat jawapan masih pulbaket.

"Dalam aksi pertama itu, kami mendapat jawaban dari Kasi Intel, David Sihombing, sudah di mutasi dari Kejari Dari. katanya masih pulbaket," jelas Hulman.

Dalam aksi kedua April 2022 lalu, AP2N menuntut agar penanganan kasus BOP PAUD kejaksaan transparan.

"Jawaban yang sama dari Kasi Intel yang baru, Erwin Tarigan di aksi kedua  menyebut kasus ini masih pulbaket dan semua ditangani, semua sudah panggil," sebut Hulman.

Dia berharap kalau memang kasus ini tidak terbukti, kejaksaan harusnya mengeluarkan SP3.

“Jujur saja, apapun kata kajari, itu hak beliau, memberikan klarifikasi atau jawaban, yang pasti kami akan tetap menuntut keterbukaan dan tranparansi penanganan kasus dana hibah BOP PAUD ini," terangnya.

Yang paling miris menurut Hulman Sinaga pernyataan Kajari Chandra Purnama yang menyebut belum pernah meneken surat penyelidikan, dan itu tanpa sepengetahuannya.

“Sepengetahuan saya, jika kejaksaan memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, tentu pimpinan sudah pasti mengetahuinya. Ada apa dengan kejaksaan Dairi saat ini?," ucap  Hulman.

Hulman juga membenarkan pernyataanya, kalau Kejaksaan Negeri Dairi ada memanggil kepala desa melalui telepon.

Ditegaskan Hulman pihaknya akan menempuh ke jalur yang lebih tinggi yaitu, ke Kejatisu dan Kejagung. Dan langkah itu sudah di sampiakannya kepada kajari,  jika memiliki bukti baru soal BOP PAUD, kejaksaan siap menindaklanjuti.

Sementara itu menjawap peserta aksi AP2N, Kajari Dairi Chandra Purnama mengatakan,  pihaknya sangat transparan dalam penanganan kasus. 

Soal Dana BOP PAUD itu, mereka masih melakukan kegiatan intelijen dengan pengumpulan data dan bahan keterangan. 

Chandra menyebut tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Bantuan Operasinal Penyelenggaran (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ber pagu Rp 5,4 Milyar itu.

Penyaluran bantuan dana sudah sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan dengan dilengkapi berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penerima bantuan.

Diakui penerima hibah BOP PAUD terafiliasi dengan bunda PAUD, namun tidak ada penyimpangan.

Para penerima, Dinas Pendidikan hingga Badan Keuangan Dan aset Daerah (BKAD) juga sudah dilakukan pengumpulan keterangan. 

"Kami sudah meminta keterangan dan memeriksa dokumen dari Dinas Pendidikan, BPKAD dan memanggil penerima dana BOP PAUD langsung. Dari hasil tim intelijen yang telah bekerja memintai keterangan di lapangan dan hasil gelar perkara internal tentang penyaluran dana BOP PAUD  sudah sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," kata Kajari.

Soal pernyataan Mantan Kasi Intelnya sudah Penyelidikan, Chandra membantah.

"Makanya akan saya jelaskan sejelas jelasnya.  Kebetulan ini (Erwin) Kasi Intel baru. Ketika disampaikan Kasi Intel lama itu dalam penyelidikan terkait dana BOP PAUD ada masuk ke WA (whatsapp) saya. Apakah itu betul penyelidikan? lalu saya jawab kejaksaan ini tidak pernah melakukan penyelidikan terkait dana BOP PAUD, itu saya pastikan dan masih ada WA-nya ke salah satu media online," jelas Chandra Purnama. (nd1)