DAIRI, Parbuluan – nduma.id
Tersangka di Mapolres Dairi. (Foto/Humas Polres Dairi)
Personil Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan pelaku
tindak pidana judi togel di desa parbuluan Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi,
Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan.
“Laporan masyarakat kepada Polres Dairi yang merasa risih di desanya terdapat permainan Judi jenis Togel,” kata Doni Saleh, Jumat (27/5/2022).
Dari lokasi petugas mengamankan DSS, warga Parbuluan I Desa Parbuluan Kecamatan Parbuluan.
Selain itu petugas juga membawa barang bukti berupa 1 HP, 1buku Joyo boyo 1001 tafsir mimpi, 1 lembar Kertas Ohm brenk, 1 buah buku tulis, uang tunai sebesar Rp.220.000,- ( Dua ratus dua puluh ribu rupiah).
lebih lanjut Doni mengatakan bahwa Polres Dairi akan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, dalam hal ini Polres Dairi sangat mengharapkan sekali peran serta masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana ataupun kejahatan didesanya agar tidak segan-segan melaporkan ke Polres Dairi melalui Call centre 110 atau menghubungi whats App 082352522003 atau Lapor Pak Kapolres? dan nama masyarakat yang melaporkan akan di rahasiakan. (ep1)