Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Selasa, 10 Mei 2022, 09:23 WIB
Last Updated 2022-05-10T09:58:27Z
Daerah

Kasus PETI di Madina, Kejati Masih Tunggu Tahap II

Kasipenkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan. (Foto/Istimewa)

Medan - nduma.id

Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mandailing Natal Sumatera Utara dengan tersangka AAN masih berlanjut.

Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih menunggu konfirmasi dari penyidik Ditreskrimsus Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait pelimpahan tahap II.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Yos Arnold Tarigan kepada wartawan mengatakan kasus ini  sudah P21 oleh Jaksa peneliti Kejatisu tanggal 28 Maret 2022 lalu, dan saat ini sifatnya menunggu kapan dilimpahkan tahap II untuk tersangka dan barang buktinya. 

"Jadi kita tunggu saja bagaimana sikap penyidik Polda," kata Yos seperti dikutip dari topmetronews.com. Senin (09/05/2022).

Soal tahap II inipun dikatakan tidak ada tenggang waktu, dan dirasa tidak etis jika pihak kejaksaan yang mendorong penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. 

"Sesuai SOP saja. Berkas lengkap, diteliti oleh jaksa peneliti. Setelah itu P21. Tugas kita sebagai jaksa di sini sudah selesai, sampai tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik ke kita. Baru kita lanjutkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan," terang mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut. 

Hingga saat inipun Kejatisu memang belum ada menerima konfirmasi apapun dari penyidik Ditreskrimsus Poldasu, perihal kapan tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan tahap II.

"Coba Abang konfirmasi dan tanya ke penyidik saja langsung bang. Kapan mereka akan melimpahkan tahap II nya. Kalo ke kita (Kejatisu,red) belum ada informasi hingga saat ini bang," terangnya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Dirkrimsus, Kombes Pol, Jhon Charles Edison Nababan dikonfirmasi terkait pelimpahan tahap II mengatakan sudah memanggil tersangka.

"Sesuai surat panggilan, besok Selasa tanggal 10 Mei dilimpahkan," jawabnya. (red).