SMSI

SMSI
Kamis, 19 Mei 2022, 20:44 WIB
Last Updated 2022-05-21T13:58:38Z
DaerahPakpak Bharat

Sungai Lae Ordi Tercemar, Pemkab Pakpak Bharat Ambil Sikap Tegas

Lokasi Proyek PLTM Ordi Hulu. (Foto/Kominfo Pakpak Bharat)

PAKPAK BHARAT, STTU Julu - nduma.id

Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat menghentikan sejumlah operasi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro milik PT. Sumatera Energi Lestari di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Talu Urang Julu.


Pekerjaan terpaksa dihentikan karena diduga menyebabkan pencemaran lingkungan dan sungai Lae Ordi, serta berbagai dugaan pelanggaran lainnya.


Plt. Kepala Satuan Pol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pakpak Bharat, Esra Anakampun, memimpin langsung upaya penghentian operasional PT. SEL ini bersama dua orang Pejabat penting dijajarannya, Kepala Bidang  Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Mike Baskara Ujung, dan Kepala Bidang Penegak Perda, Rudolf Agus Solin.


“kita sengaja datang hari ini, mengingat banyaknya aduan masyarakat selama ini, tentang adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak PT.SEL selaku pihak pengembang di sini, diantaranya pencemaran lingkungan yang terjadi ditengah operasional PT.SEL ini, secara kasat mata memang telah terjadi kita lihat di sini,” ungkap Esra Anakampun dilokasi.


Puluhan anak buahnya dikordinir memasang garis polisi disepanjang aliran sungai Lae Ordi yang bersinggungan langsung dengan areal pembangunan PLTM Ordi Hulu.


Mereka juga menghentikan aktifitas pembuangan material tanah, bebatuan dan pohon tumbang yang sedang berlangsung di lokasi dan dilakukan oleh beberapa operator alat berat milik pengembang.


“Kegiatan hari ini akan terus kita tindak lanjuti, adalah tugas kita bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, kita selaku Pemerintah hadir disini untuk tujuan itu,” pungkas Esra Anakampun.


Salah seorang operator escavator yang sedang bekerja mengaku, pembuangan limbah dan sisa material dibuang langsung ke aliran sungai Lae Ordi sehingga sungai tercemar beberapa bulan belakangan.


“Kalau arahan dari mandor kami ya memang begitulah pak, langsung buang kesungai,” ucap dia.


Darto, selaku supervisi lapangan PT. Sumatera Energi Lestari mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan PT. AKI selaku main kontraktor pelaksanaan pembangunan PLTM Ordi Hulu agar tidak membuang limbah galian dan material kesungai Lae Ordi.


“Kita sebetulnya sudah sangat sering mengingatkan kepada pihak PT. AKI selaku main kontraktor, akan tetapi mereka sering kali mengabaikan peringatan kita, apapun ceritanya ini adalah kerjaan PT.SEL, secara moral kita jugalah yang bertanggungjawab,” ungkap Darto menjelaskan.


“Hari ini kita juga telah dipanggil ke Komisi II DPRD Pakpak Bharat untuk melakukan rapat dengar pendapat, kita sudah jelaskan semuanya dihadapan Dewan, tadi juga dalam rapat itu paea anggota Dewan dari Komisi II bahkan mengingatkan agar seluruh kegiatan pembangunan dihentikan saja,” jelas Darto menambahkan.


Darto mengatakan ini akan menjadi catatan kedepannya, dan akan terus melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem kerja, sehingga pengerjaan bisa lebih profesional lagi.


Kepada Pemerintahan dan masyarakat Pakpak Bharat yang Darto menyampaikan permohonan maaf.


“Sungguh hal ini diluar kesengajaan kami,” ungkap Darto. (red).