Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Rabu, 01 Juni 2022, 15:10 WIB
Last Updated 2022-06-01T08:14:05Z
Daerah

GMKI Siantar - Simalungun Webinar Menyongsong Implementasi UU TPKS

Flayer Webiner.

Siantar - nduma.id

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun  menggelar Webinar,  topiknya Menyongsong Implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Webinar di ikuti 70 orang dari berbagai cabang setanah air seperti cabang Toba, cabang Makale, cabang Waingapu, cabang Bandung, cabang Soe dan lainnya. 

“Saya sebagai perempuan, sangat mendukung kegiatan webinar seperti ini. Kiranya semakin berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam kasus kekerasan seksual di Kota Siantar ini.” Ucap Plt Walikota Pematangsiantar Hj. Susanti Dewayani, melalui opening speechnya.

Acara itu langsung dibuka Susanti.

Giat dimoderatori langsung oleh ketua Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun masa bakti 2021-2023, Juwita Theresia Panjaitan. 

Dia berharap bisa mengawal implementasi UU TPKS.

"Kita berharap agar semua kalangan dapat bersama-sama dalam mengkawal implementasi UU TPKS ini," tegas Juwita.

Wabiner itu dikatakan sebagai bentuk langkah awal bagi GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun untuk melakukan pengawalan implementasi UU TPKS.

Tiga narasumber yang menyampaikan materi adalah Sherly Wattimena.,SE.,MM Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan GMKI Pusat GMKI Masa Bakti  2010-2012. Yowanda, S.H., M.Kn Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2018-2022, dan Irmawati Thobias Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2020-2022.

Dalam pemaparannya para aktifis perempuan itu menyampaikan kalau UU TPKS sebagai langkah awal untuk perempuan-perempuan Indonesia mendapatkan perlindungan hukum bagi para korban kekerasan seksual. 

Karena itu para pemateri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawalan implemetasi UU TPKS tersebut.

Para peserta terlihat antusias menyampaikan gagasannya dan juga beberapa pertanyaan.

Di akhir wabinar, GMKI Pematangsiantar-Simalungun melalui ketua cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun mengucapkan terimakasih kepada semua kalangan yang turut serta dalam pembentukan sampai pengesahan UU TPKS yang disahkan pada 12 April 2022 lalu. 

Hadir dalam acara itu sejumlah senior  GMKI dan organisasi mahasiswa lainnya seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). (ari).