Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 16 Juli 2022, 17:19 WIB
Last Updated 2022-07-17T10:30:11Z
Nasional

HKTI Berkontribusi Selesaikan Masalah Reforma Agraria

Flayer webiner

JAKARTA – nduma.id

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dibawah kepemimpinan Jenderal TNI Purn Moeldoko Webinar Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Doddy Imron Cholid mengatakan agraria memang sedang menjadi topik utama pembicaraan di publik.

Karena webinar digagas Satgas Agraria DPP HKTI diikuti pengurus HKTI pusat, daerah dan insan tani dengan tema Reforma Agraria untuk kesejahteraan petani.

Menurut Doddy banyak persoalan agraria yang harus di bahas antara lain menyelesaikan masalah ketimpangan struktur penguasaan tanah, kemiskinan, pengangguran, ketahanan pangan, lingkungan dan masalah konflik pertanahan.

“Banyak persoalan yang harus diselesaikan dengan reforma agraria, dan di dalam Perpres No. 86/2018 dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA), di pusat hingga daerah melibatkan pejabat tingkat menteri dan kepala daerah serta unsur lainnya untuk membantu Tim Reforma Agraria Nasional,” kata Doddy Imron Cholid.

Jika HKTI masuk dalam gugus tugas reforma agraria Diddy yakin akan berperan penting untuk menyampaikan informasi tentang masalah-masalah di lapangan.

Foto bersama pengurus HKTI Pusat. (Foto/HKTI)

Karena itu kata Doddy, pengurus dan anggota HKTI di daerah harus aktif mengidentifikasi dan membawa masalah-masalah yang terkait isu reforma agraria untuk diselesaikan di dalam wadah gugus tugas reforma agraria.

Konsolidasi organisasi HKTI pun harus dipercepat agar pengurus di daerah bisa membantu petani, dan HKTI daerah haruslah masuk di dalam gugus tugas reforma agraria.

“Karena dengan masuk dalam gugus tugas reforma agraria maka HKTI bisa berkontribusi menyelesaikan semua permasalahan reforma agraria,” jelasnya.

Ada sejumlah permasalahan reforma agraria seperti kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, bibit unggul dan obat- obatan, pensertifikatan melalui PTSL atau pendaftaran tanah sistematis lengkap, penyapan CPCL untuk redistribusi tanah, peningkatan kelembagaan Poktan, Gapoktan dan Koperasi, serta membantu mensosialisasikan agar redistribusi tanah diberikan kepada Gapoktan atau Koperasi dalam bentuk hak guna usaha serta membantu memberantas mafia tanah dalam penyelesaian konflik pertanahan.  

Sekretaris Badan Pertimbangan Organisasi HKTI Dr. Benny Pasaribu menilai reforma agraria penting untuk pemberdayaan petani sehingga persoalan ketimpangan sosial dan konflik agraria serta krisis sosial dan ekologi pedesaan segera direstrukturisasi melalui reforma agraria.
“Ketimpangan sosial seperti kepemilikan, penguasaan dan akses terhadap lahan masih banyak ditemukan sehingga reforma agraria sangat mendesak untuk mengatasi ketimpangan itu,” kata Benny.

Benny menganjurkan agar penanganan konflik agraria tidak perlu dengan cara litigasi peradilan tapi melalui mediasi, dan HKTI berperan sebagai mediator sangat dibutuhkan.

“HKTI harus berperan dalam reforma agraria sebagai mediator atas konflik-konflik agraria sambil berkolaborasi dengan semua stake holder yang ada,” tandas Benny.

Webinar dibuka oleh Deputi II Kantor Staf Kepresidenan RI Abednego Tarigan mewakili Ketua Umum HKTI yang juga Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI Purn Moeldoko.

Di moderatori oleh Ir. Arif Pasha Anggota bidang agraria DPP HKTI dan Nara Hubung Joel Sinaga Anggota Satgas Reforma Agraria DPP HKTI. (Rudi)