Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 16 Juli 2022, 14:51 WIB
Last Updated 2022-07-16T07:51:58Z
Daerah

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina, JPU Nilai Keterangan Saksi Tidak Meringankan

Sidang penganiayaan wartawan di Madina. (Foto/SMSI).

Mandailing Natal - nduma.id

Sidang lanjutan Kasus penganiayaan wartawan di Mandailing Natal (Madina) kembali digelar, Jumat, (15/07/2022).

Agenda sidang memeriksa saksi-saksi yang diajukan oleh Kuasa Hukum para terdakwa.

Sidang di pimpin Majelis Hakim Arief Yudiarto, SH, MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riamor Bangun, SH.

Jaksa Penuntut Umum Riamor Bangun menilai keterangan yang diberikan saksi tidak meringankan, karena itu ia bingung.

"Saya bingung pak hakim mau bertanya apa, karena saya menilai saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa ini keterangannya tidak ada yang meringankan," ujar Riamor ketika hakim memberikan waktu untuk bertanya kepada saksi. 

Menurutnya keterangan saksi tidak ada yang meringankan dengan kasus yang di sidangkan terkait pemukulan dan pengeroyokan dimuka umum.

Saksi-saksi yang dihadirkan untuk meringankan para terdakwa hanya menjelaskan upaya damai dengan korban, Wartawan Topmetro.news, Jeffry Barata Lubis. 

Dua saksi yang dihadirkan merupakan pengurus MPC Pemuda Pancasila Madina yakni Khairil Amri dan Abdul Wahab Dalimunthe. 

Khairil menjelaskan kepada hakim perihal upaya perdamaian yang dilakukan pengurus MPC PP Madina terkait penganiayaan terhadap korban. 

Diceritakan korban enggan bertemu dengan para negoisator karena kondisi keluarganya sedang trauma akibat melihat video viral terkait pemukulan dan pengeroyokan itu.

"Kami datang dengan lima mobil. Tapi memang tidak langsung bertemu dengan korban. Kami menemui kepala dusunnya terlebih dahulu. Kami pun menceritakan maksud kedatangan kami dengan kepala dusun. Kemudian, kepala dusun mendatangi rumah korban, tapi kami tidak ingin ditemui korban alasannya itu karena takutnya anak-anak korban sedang trauma dan ada beban kawan-kawan di pundak korban," ucap Saksi.

Usai menceritakan itu, hakim bertanya apa maksud beban di pundak korban yang disampaikan oleh saksi. 

Kemudian saksi mengatakan, sepertinya beban yang dimaksudkan korban adalah beban dari kawan-kawan jurnalis di Madina. 

"Mungkin Yang Mulia, beban kawan-kawan wartawan. Soalnya saya dapat informasi, setelah kejadian itu, wartawan kumpul di Cafe Lopo Mandailing, tapi saya tidak tahu apa yang mereka bicarakan Yang Mulia," jelas saksi yang juga menjabat sebagai ketua KNPI Madina ini.

Upaya perdamaian juga dilakukan mereka setelah para terdakwa ditahan di Mapolda Sumut dan upaya perdamaian itu tidak atas perintah siapapun, hanya inisiatif beberapa orang di MPC PP Madina. 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina, Muhammad Ridwan, Lubis, S. Pd pun mengaku usai peristiwa penganiayaan pengurus PWI Madina serta rekan-rekan wartawan lainnya berkumpul membahas persoalan.

"Tegas saya bersama kawan-kawan wartawan di Madina meminta ke Bang Jeffry untuk tidak berdamai. Jika mau memaafkan silahkan. Namun proses hukum harus berjalan," kata Ketua PWI Madina 

Mnurutnya peristiwa itu ada runtutan dari peristiwa sebelumnya dimana diduga otak pelaku  adalah orang yang sama.

Arjun yang diduga otak pelaku penganiayaan diceritakan kerap berulah dan mengancam jika wartawan memberitakan tambang emas ilegal yang dikelolanya. 

Sekitar Januari 2022 lalu, Arjun pernah mengancam salah seorang wartawan dengan kata-kata tak sedap. 

"Dua bulan sebelum kejadian penganiayaan terhadap Bang Jeffry, ada wartawan bernama Adi melapor ke kami pengurus PWI. Dia mengatakan diancam oleh saudara Arjun dengan kata-kata tak sedap jika terus memberitakan perihal tambang emas ilegal yang dikelolanya," ujar Ridwan.

Hal itu di diamkan karena dianggap tak cukup bukti.

Setelah itu, aksi menebar teror untuk wartawan yang memberitakan tambang emas ilegal masih terus dilakukan.

Karena itu Ridwan menyarankan  dan berharap agar korban menolak pertemuan untuk upaya damai.

Selain tidak ingin menambah beban traumatis bagi keluarga korban, Ridwan juga menilai perdamaian akan menurunkan marwah, martabat dan harga diri wartawan di Madina karena  seolah-olah bisa dibayar dengan kata maaf. 

"Mari kita liat cctv yang viral itu, jelas Bang Jeffry dipukuli membabi buta ditempat keramaian. Saya secara pribadi memang menyampaikan kepada Bang Jeffry jangan mau bertemu siapapun yang ingin mendamaikan. Kasihan nanti anak-anak Abang. Itu saya sampaikan, lebih baik Abang tolak, dan jika abang mau memaafkan itu hak Abang. Tapi untuk berdamai saya berharap abang bisa lihat kami. Itu saya sampaikan berulang kali dengan Bang Jeffry," tungkas Ridwan. (red).