SMSI

SMSI
Selasa, 23 Agustus 2022, 09:51 WIB
Last Updated 2022-08-23T02:51:15Z
Dairi

Di Instruksi Kapolri Berantas Narkoba, Polres Dairi Tangkap 2 Terduga

Terduga penyalah gunaan Narkotika. (Foto/Humas Polres Dairi)

DAIRI, Sidikalang - nduma.id

Satres Narkoba Polres Dairi menciduk 2 pria dewasa terduga pelaku Tindak pidana Narkoba.

Penangkapan sesuai Instruksi Kapolri untuk memberantas Narkoba.

Keduanya di tangkap dari lokasi berbeda. Pertama di jalan Sidikalang Bunturaja Desa Amborgang Kecamatan Bunturaja pada Minggu sore 21 Agustus 2022 lalu dan di Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem pada Senin 23 Agustus 2022 Subuh Sekitar Jam.03.30 WIB.

Dari rilis yang di tulis Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni saleh, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, membenarkan penangkapan’

“Pada penangkapan yang pertama telah diamankan seorang pria dewasa di Jalan Sidikalang Bunturaja Desa Amborgang Kecamatan Bunturaja pada minggu sore 21/8,” tulis pesan singkat Donni, Senin (22/8/2022).

Terduga penyalah gunaan Narkotika. (Foto/Humas Polres Dairi)

Identitasnya adalah D S (31) warga Kaban Julu Dusun III Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik berwarna biru yang diduga berisikan Narkotika Gol. I jenis Ganja, 1 bungkus plastik berwarna merah yang diduga berisikan Narkotika Gol. I jenis Ganja, 6 bungkus kertas berwarna putih yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Ganja, 1 Set kertas Tiktak, 1 buah buku, 1 buah Hekter, Uang sebesar Rp. 50.000,- dan 1 unit HP.

Dari situ petugas melakukan pegembangan dan menangkap satu lainnya berinisial A T (55) warga Dusun Buluh Laga Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem dengan barang bukti berupa 1 Tas berwarna Hitam yang diduga berisi Biji Narkotika Golongan I Jenis Ganja, Uang sebanyak Rp. 470.000,- dan 1 Unit HP merk Nokia warna Biru.

Dari pemeriksaan terduga pelaku D S, bahwa Narkotika Gol I Jenis Ganja miliknya adalah berasal dari terduga Pelaku A T.

Saat ini keduanya sudah di mapolres Dairi untuk pengembangan lebih lanjut. (nd1)