Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Kamis, 29 September 2022, 16:34 WIB
Last Updated 2022-10-02T10:22:03Z
Daerah

Anggota DPRD Medan Dari Gerindra di PAW

Gedung DPRD Medan. (Foto/Istimewa).

MEDAN - nduma.id

Anggota DPRD Medan Siti Suciati diketahui sudah dipecat Partai Gerindra dan sudah diputuskan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Ketua DPC Partai Gerindra Medan, Ihwan Ritonga yang dikonfirmasi wartawan mengatakan surat PAW dari DPP Partai Gerindra sudah disampaikannya ke DPRD Medan. 

"Surat PAW-nya sudah dikirimkan ke DPRD, langsung ke Ketua DPRD Medan, Pak Hasyim," tuturnya. 

Namun katanya PAW belum dapat diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan ke PN Medan. 

"Proses PAW dilakukan kalau sudah inkrah putusan pengadilan. Sifat sidang itu biasanya cepat," tuturnya. 

Gugatan ke PN Medan yang dilayangkan Siti Suciati terhadap keputusan partai merupakan hak individunya, karena setiap warga negara dijamin haknya dalam meminta keadilan. 

Langkah yang diambil partai dengan memecat dinilai sudah tepat, karena berkaitan dengan Marwah partai khusunya menjelang pemilu 2024 mendatang.

 Sebelumnya pengamat sosial politik, OK Hafifuddin mengatakan, Partai Gerindra tidak perlu mempertahankan anggota dewan yang sudah terbukti cacat moral, karena bakal mencoreng citra partai keseluruhan. 

"Bakal jadi imeg dan preseden buruk di masyarakat, jika Gerindra atau DPRD Medan masih menunda-nunda PAW Siti Suciati. Karena dengan kisruh ini yang bakal rugi masyarakat juga, keterwakilannya tidak bisa bekerja optimal karena mengurusi kasus pribadi," ucap Ketua Rembug Anak Deli (Radel) Kota Medan ini. 

Sebelumnya juga Ramai diberitakan media pasca Suci Suciati tersandung kasus video porno mirip dirinya, yang akhirnya diakui. (nd1)