Iklan Header

Rabu, 22 Februari 2023, 08:30 WIB
Last Updated 2023-02-22T02:02:49Z
Bobol ATMDairiPolres Dairi

Kasus Bobol Mesin ATM Modus Ganjal Kartu, Pelaku Belajar Dari Medsos

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba. (Foto/Istimewa)

DAIRI, Sidikalang
– nduma.id

 

Kasus 2 orang ditangkap pembobol mesin ATM dengan Modus Ganjal Kartu, di Kabupaten Dairi Sumatera Utara masih terus pendalaman.

 

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

 

Rismanto tak menampik bakal ada tersangka lain, hanya saja pihaknya masih bekerja.

 

“Terkait ini kita masih mengumpulkan alat bukti, bisa kemungkinan ada tersangka lain,” kata Rismanto, Selasa (21/2/2023).

 

Dari interogasi, katanya kedua pelaku tak pernah bekerja di Perbankan. 


Keahlian bobol mesin ATM di pelajari dari Media Sosial.

 

“ Jadi mereka ini enggak ada pernah kerja di Bank, dan memang mereka sudah profesional,” sebut Rismanto.

 

Dikatakan profesional karena kedua pelaku sering melakukan aksinya dengan berpindah tempat di berbagai daerah di Sumatera Utara.

 

Sialnya pelaku masuk wilayah hukum yang yang polisinya jempolan.

 

“ Sankin seringnya mereka udah gak ingat beraksi di mana aja,” ujar Rismanto.

 

Dipaparkan kalau para pelaku ini bekerja secara tim, 2 Orang melakukan aksi di lokasi dan 1 orang lainnya bertindak sebagai operator.

 

Para pelaku memang harus bekerja cepat karena uang dari ATM korbannya di transfer ke beberapa rekening.

 

Kasus ini terungkap setelah petugas Kepolisian dari Polres Dairi menerima laporan dari korbannya .

 

Dua pemuda pelaku bobol Mesin ATM modus Ganjal Kartu itu masing-masing berinisial I (31) warga  Jalan PT. Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, dan  A S K (24) warga Desa Negara Agung Kecamatan Buai Runjung Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Salah satu korbannya adalah Charles Parlindungan Sihombing, (43). Pria berstatus Pegawai Negeri Sipil Warga Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

 

Uang korban yang berhasil di ambil pelaku sejumlah Rp 72 Juta, dan uang itu dibagi tiga sesuai kesepakatan.

 

Kedua pelaku mengaku uang itu sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak untuk pelunasan utang. 


Penulis : Rudi

Editor : Gib