Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba. (Foto/Istimewa) |
DAIRI, Sidikalang – nduma.id
Kasus 2 orang ditangkap pembobol mesin ATM dengan Modus Ganjal Kartu,
di Kabupaten Dairi Sumatera
Utara masih terus
pendalaman.
Kapolres Dairi AKBP
Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Rismanto tak menampik
bakal ada tersangka lain, hanya saja pihaknya masih bekerja.
“Terkait ini kita
masih mengumpulkan alat bukti, bisa kemungkinan ada
tersangka lain,” kata Rismanto, Selasa (21/2/2023).
Dari interogasi, katanya kedua pelaku tak pernah bekerja di Perbankan.
Keahlian bobol mesin
ATM di pelajari dari Media
Sosial.
“ Jadi mereka ini
enggak ada pernah kerja di Bank, dan memang mereka sudah profesional,” sebut
Rismanto.
Dikatakan profesional
karena kedua pelaku sering melakukan aksinya dengan berpindah tempat di
berbagai daerah di Sumatera Utara.
Sialnya
pelaku masuk wilayah hukum yang yang polisinya jempolan.
“ Sankin seringnya
mereka udah gak ingat beraksi di mana aja,” ujar Rismanto.
Dipaparkan kalau para
pelaku ini bekerja secara tim, 2 Orang melakukan aksi di lokasi dan 1 orang
lainnya bertindak sebagai operator.
Para pelaku memang
harus bekerja cepat karena uang dari ATM korbannya di transfer ke beberapa
rekening.
Kasus ini terungkap
setelah petugas Kepolisian dari Polres Dairi menerima laporan dari korbannya .
Dua pemuda pelaku bobol Mesin ATM modus Ganjal
Kartu itu masing-masing
berinisial I (31) warga Jalan PT. Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau
Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, dan A S K (24) warga Desa Negara Agung Kecamatan Buai Runjung Kabupaten Oku Selatan Provinsi
Sumatera Selatan.
Salah satu korbannya
adalah Charles Parlindungan Sihombing, (43). Pria berstatus Pegawai Negeri
Sipil Warga Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Uang korban yang
berhasil di ambil pelaku sejumlah Rp 72 Juta, dan uang itu dibagi tiga sesuai kesepakatan.
Kedua pelaku mengaku uang itu sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak untuk pelunasan utang.
Penulis : Rudi
Editor : Gib