SMSI

SMSI
Rabu, 29 Maret 2023, 22:49 WIB
Last Updated 2023-03-30T13:12:08Z
DairiKPUPemilu 2024

KPU Dairi Sosialisasikan Pergeseran Kecamatan Dapil di Pemilu 2024

Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga. (Foto/Rudi)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi untuk Pemilu 2024 mendatang.


Dalam sosialisasi KPU Dairi memaparkan terkait perubahan Daerah Pemilihan.


Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga mengatakan sosialisasi itu sesuai PKPU no 6 tahun 2023 tentang penetapan dapil DPRD untuk pemilihan Kabupaten Dairi yang sudah di tetapkan peraturan KPU RI.


“Dimana Dapil untuk Dairi terjadi pergeseran kecamatan jumlah kursi masih tetap sama dari pemilu sebelumnya yaitu 35 kursi yang tersebar 4 dapil,” kata Freddy, Rabu (29/3/2023).


Yang berbeda dari Pemilu 2019 kata Freddy adalah di Daerah Pemilihan I yang sebelumnya 4 kecamatan dan 12 kursi kini menjadi 3 kecamatan10 kursi.


Kemudian Daerah pemilihan III yang sebelumnya pada pemilu 2019 ada 3 kecamatan dan 10 kursi kini menjadi 4 kecamatan 9 kursi.


Pergeseran itu di sebabkan adanya pertambahan penduduk atau jumlah pemilih.


Karena itu pihaknya mensosialisasikan keputusan KPU RI kepada peserta pemilu dan masyarakat, serta tokoh pemuda termasuk pada media.


“Inilah yang terjadi karena jumlah pemilih kalau mempergunakan pemilihan yang sama itu dapil I sudah melebihi 14 kursi maka terjadi penataan daerah pemilihan,” sebut Freddy.


Suasana sosialisasi padat peserta. (Foto/Rudi)


Selain pergeseran Dapil, KPU Dairi juga mensosialisasikan pembukaan rekening dana kampanye partai politik.


Dimana dikatakan peserta pemilu 2024 yang sudah di tetapkan KPU sebanyak 18 partai politik harus membuka rekening dana kampanye.


Fungsinya adalah untuk mengetahui penggunaan anggaran atau dana partai politik baik secara pribadi maupun secara legislatif saat berkampanye.


“Fungsinya terkait dengan dana kampanye yang di pakai oleh partai politik, itu di tampung dalam rekening dana kampanye masing-masing,” pungkas Freddy.


Rincian daerah pemilihan Kabupaten Dairi pada Pemilu 2024 ada 35 kursi masing-masing Dapil I sebanyak 10 kursi meliputi Kecamatan Sidikalang, Parbuluan dan Sitinjo.


Dapil II sebanyak 8 kursi meliputi Kecamatan Siempat Nempu, Silima Pungga-pungga, Siempat Nempu Hilir, Lae Parira, dan Berampu.


Dapil III sebanyak 9 kursi meliputi Kecamatan Tigalingga, Tanah Pinem, Siempat Nampu Hulu dan Gunung Sitember.


Dapil IV sebanyak 8 kursi meliputi Kecamatan Sumbul, Pegagan Hilir, dan Silahisabungan.


Sedangkan untuk DPR RI Sumut III alokasi 10 Kursi meliputi 10 Kabupaten Kota dan untuk DPR D Sumut 11 sebanyak 5 kursi meliputi wilayah Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.


Penulis : Rudi

Editor : Gib