Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Rabu, 22 Maret 2023, 19:45 WIB
Last Updated 2023-03-22T12:52:39Z
DairiGaja MadaPolres Dairi

Dinilai Cemarkan Nama Baik, Gaja Mada Polisikan Oknum Pejabat di Dairi

Pengurus Gaja Mada foto bersama usai membuat laporan. (Foto/Rudi).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Dewan Pengurus Pusat Gerakan Jaringan Masyarakat Dairi (Gaja Mada) melaporkan BP, oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Dairi.


Selasa malam, 21 Maret 2023, pengurus Gaja Mada resmi mendatangi Sentra Layanan Kepolisian Polres Dairi dan membuat laporan.


Surat tanda penerimaan laporan itu bernomor STPL/B/130/III/2023/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.


Markus Purba (53) ketua Umum Gaja Mada mengatakan laporan itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik UU nomor 1 tahun1946 tentang KUHP sebagai mana di maksud dalam pasal 310.


"Pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik Gajah Mada yang di lakukan oleh BP," kata Markus.


Dia didampingi ketua Dewan Pendiri Gaja Mada Supri Silalahi, Ketua DPP LBH Jasnan David Sipayung dan Waketum DPP Bidang Hukum dan Advokasi M Abdi Manulang.


Markus menjelaskan, terkait giat dialog publik yang di gelar Gajah Mada pada 21 Maret 2023, BP mengirim surat kepada Polres Dairi Prihal menunda atau membatalkan kegiatan itu.


" Meminta menunda atau membatalkan kegiatan yang kami lakukan.  Dengan alasan kegiatan itu akan memicu adanya pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban," sebut Markus.


Surat itu dikatakan Markus 

merugikan pihaknya.


"Akibat surat itu kami merasa di rugikan dan aneh kok seorang pejabat negara menggunakan APH untuk menakuti rakyat," tutur Markus.


Hal ini dinilai menjadi penyebab kurang suksesnya acara itu.


" Banyak yang tidak hadir pada kegiatan itu karena isu akan timbul situasi yang tidak kondusif dan tidak aman dalam kegiatan itu," pungkasnya.


Isi surat ke Polres Dairi itu di tuliskan alasan menunda atau menghentikan giat karena adanya surat dari salah satu korban bayi meninggal di RSUD Sidikalang. 


"Dan kami heran karena kegiatan itu kegiatan kami bukan Polres Dairi," sebut Markus.


Dewan Pendiri Gaja Mada, Supri Silalahi mengaku

tersinggung dengan surat itu.


"Harkat dan martabat Gaja Mada di coreng dengan fitnahan yang sangat keji dengan menganggap kami sebagai kelompok yang akan melakukan tindakan melanggar hukum dan akan melakukan kekacauan di masyarakat," sebut Supri.


Atas nama pengurus Gaja Mada, Supri meminta kepada Kapolres Dairi agar menindak lanjuti laporan mereka. 


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Anggara Sinurat membenarkan kalau surat itu memang dari Pemkab Dairi.


"Ia Lae, memang surat Pemkab," katanya di konformasi, Rabu, (22/3/2023).


Meski demikian Anggara belum bersedia menanggapi wartawan lebih panjang dikarenakan suasana libur.


"Belum tau kali kek mana lae," ujarnya.


Sementara Kapolres Dairi belum menjawab konformasi wartawan.


Sebelumnya pada Selasa 21 Maret 2023, Gaja Mada menggelar acara Dialog Publik berlokasi di salah satu Caffe di Sidikalang.


Dialog itu mengangkat thema 'Kematian Bayi dalam Kandungan di RSUD Sidikalang,' dan Sub Thema, pandangan masyarakat Dairi terhadap RSUD Sidikalang.


Penulis : Rudi

Editor : Den