SMSI

SMSI
Jumat, 31 Maret 2023, 01:51 WIB
Last Updated 2023-04-02T18:56:09Z
PolisiTapteng

Gegara Anjing, Rekan Dianiaya

Terduga pelaku FZM saat diamankan di Polsek Pinangsori. (Foto/Istimewa)

Tap. Tengah – nduma.id


Personil Polsek Pinangsori berhasil mengamankan FZM (44), terduga pelaku penganiayaan terhadap rekannya sesama warga satu desa berinisial SL.


"Terduga pelaku ditangkap di kamar rumahnya di Dusun VI Sipining-pining, Desa Parjalihotan Baru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa 28 Maret 2023 sore sekira pukul 18.00 WIB," ucap Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H Gurning, Kamis (30/3/2023).


Gurning mengungkapkan, awal permasalah antara terduga pelaku FZM dan korban SL karena persoalan anjing milik rekan mereka bermarga Zai.


Korban dan terduga pelaku yang saat itu bincang-bincang di warung Ama Zai di dusun itu, mengatakan kepada terduga pelaku, bahwa dirinya telah menahan anjing milik Zai karena Zai memiliki hutang kepadanya.


Tapi terduga pelaku tidak terima karena merasa dirinya sebagai orang yang terlebih dahulu mendapatkannya dari Zai karena Zai memiliki hutang lebih banyak kepadanya.


"Sehingga terjadilah pertengkaran keduanya di luar warung. Terduga pelaku lalu mengambil sepotong kayu berbentuk papan dan langsung memukulkannya ke kepala korban. Wajah korban juga ditinju berkali-kali saat korban terjatuh," beber Gurning.


Istri korban sempat melerai, namun istri korban juga mendapat pukulan di dadanya dari terduga pelaku. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FZM dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Pinang Sori guna proses lebih lanjut,"tandasnya.


Penulis : Rudi

Editor : Gib