Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Kamis, 30 Maret 2023, 19:37 WIB
Last Updated 2023-03-30T12:37:34Z
JudiPolisiSiantar

Polres Siantar Tangkap Jurtul “303” Lagi, Bandar Belum

Jurtul dan barang bukti. (Foto/Istimewa)

Pematang Siantar - nduma.id


Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar semangat menangkap para pelaku juru tulis perjudian tebakan angka.


Setelah di Jalan Tangki Bawah Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, kali ini juru tulis tebak angka jenis judi Singapura atau Togel di jalan Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar yang sial.


Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, menyebutkan, penangkapan itu berawal ketika unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar ada seorang laki - laki yang melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Singapura atau Togel, sebagaimana dimaksud pasal 303 KUHPidana.


Selanjutnya unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar melakukan penyelidikan.


"Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima," kata AKP Rusdy Ahya (29/03/2023).


Kemudian anggota Opsnal Satreskrim pun langsung mengamankan seorang laki - laki yang berinisial EP (60) dan setelah di interogasi mengakui bahwa benar dia sedang melakukan perjudian Jenis Singapore atau Togel.


Dari situ petugas membawa barang bukti uang tunai sebesar Rp 56.000,- yang merupakan hasil penjualan tebakan perjudian jenis Singapura atau Togel, 2  Lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Singapura atau Togel.


"Setelah itu unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar mengamankan dan membawa  pelaku beserta barang-bukti ke Sat Reskrim Polres Pematang Siantar guna dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI" ujar Rusdy.


Penulis : Ari

Editor : Rudi